JournalNusantara.com - Sungguh biadab apa yang dilakukan oleh sepasang suami istri yang menjadi majikannya ART yag bernama Siti Khotimah (23). Ia diperlakukan sangat tidak manusiawi layaknya binatang di dalam kandang.
Hal ini seperti yang dikemukakan oleh akun @Heraloebss: "Dirantai di Kandang Anjing, Kalau saya lapar, disuruh makan kotoran anjing atau kotoran saya sendiri, minumnya pakai air kencing anjing atau saya sendiri." dibarengi Isak Siti Khotimah (23), seorang ART asal Pemalang Jawa Tengah, yang bekerja di sebuah apartemen di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ketika mengungkapkan kekejaman majikannya di hadapan majelis hakim. Siti menceritakannya ketika dihadirkan sebagai saksi sidang dengan terdakwa majikan yang sudah menyiksanya. Majaikan raja teganya itu adalah So Kasandar dan Metty Kapantow, saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Pabrik AQUA Sabet Penghargaan Top CSR Award 2023
"Kalau saya lapar, disuruh makan kotoran anjing atau kotoran saya sendiri, minumnya pakai air kencing anjing atau saya sendiri," tutur Siti di hadapan majelis hakim dengan nada pilu.
Sontak saja unggahan dari cerita memilukan ini menyita perhatian publik nasional, bahka media mainstream pun berlomba memberitakannya dan menjadi trending topik.
Terlebih di sosial media twitter, warganet banyak menuliskan komentar seperti apa yang dituliskan oleh akun @_ikhsanrizky: "Hah??!!! Sinting. Wah parah manusia jaman skrg makin kesini makin kesana. Biarin aja mampus dipenjara itu majikannya nanti makan kotoran sendiri." cuitnya. Lantas akun @fourleris: "Astaghfirullah bajingan ulung. Gapunya kah hati nurani kau berdua nyiksa anak orang hah? Gak ada otak kau berdua ya ku tengok, jangan mentang2 kaya kau, banyak uang kau, seenaknya aja kau ini! Dasar biadap iwuhh." tulisnya geram.
Hal senada masih juga dikemukankan oleh akun @_____l0la: "kedua majikan biadabnya ini sudah berusia emas bahkan, Metty Kapantow 70 tahun dan suaminya So Kasander 73 tahun…70 tahunan bukannya menikmati sisa hidup dengan tenang & damai malah nyiksa manusia lain secara biadab kaya gini. gila." cuitnya geram.
Dilanjutkan dengan komentar akun @tanambaik: "Banyak nukti penyiksaan ART, tidak adakah anggota DPR, eksekutif, akademisi, aktifis, profesional, yg tergerak untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera menjadi UU. Atau sebenarnya kita sama saja dengan para penyiksa ART itu, hanya beda baju saja?" tulisnya.
Kemudian akun @lutviebontot: "Astagfirullah, orang2 BIADAB ky gini dihukum penjara aja kynya ga cukup & ga sebanding dg perlakuannya kpd korban, seandainya di indo ada hukum rajam, hukum ini rasanya yg paling pantas buat para pelaku perbudakan ky gini & jg para pelaku Kekerasan Seksual (KS)." pungkasnya.
Baca Juga: 374 Jemaah Haji Asal Cianjur Diberangkatkan
Hingga saat ini, warganet memberikan respon terhadap unggahan akun @Heraloebss, 5,607 Retweets, 1,129 Quotes, 21.7K Likes, 781 Bookmarks, dan 2267 Komentar. ***
Artikel Terkait
Sedikitnya 20 Orang Perwakilan Korban Dugaan Arisan Bodong Akan Laporkan IYI ke Polrest Cianjur
Partai Gerindra Nilai Erick Thohir Cocok Jadi Salah Satu Kandidat Cawapres Prabowo
Partai Demokrat Menilai Sosok Cawapres Bisa Ikut Mendongkrak Perolehan Suara Saat Pilpres 2024
Membanggakan, Santri Pesantren Al-Istiqomah Cianjur Borong 9 Piala MQK Jabar 2023
Mengenal Khoirunnisa, Seorang Putri Hijab Indonesia, TV Presenter, hingga Trainer
Dirjen Kemendagri Meminta Kesbangpol Ikut Mensosialisasikan Sistem Pemilu Kepada Masyarakat
Akibat Salah Paham, Hercules Meminta Maaf ke Kombes Hengki
374 Jemaah Haji Asal Cianjur Diberangkatkan
Bank Syariah Indonesia (BSI) Ditunjuk Kemenag Menjadi Penyalur Living Cost Jemaah Haji Rp.3.000.030/Orang
Pabrik AQUA Sabet Penghargaan Top CSR Award 2023