Membanggakan, Santri Pesantren Al-Istiqomah Cianjur Borong 9 Piala MQK Jabar 2023

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Kamis, 8 Juni 2023 | 07:33 WIB
Membanggakan, Santri Pesantren Al-Istiqomah Cianjur Borong 9 Piala MQK Jabar 2023
Membanggakan, Santri Pesantren Al-Istiqomah Cianjur Borong 9 Piala MQK Jabar 2023

Journalnusantara.com, Cianjur - Santri dan santriwati pondok pesantren Al-Istiqomah Ciheulang Cianjur mengikuti perlombaan Musabaqah Qiraatil Kutub 2023 yang diselenggarakan di Komplek Sutan Raja Hotel dan Convention Centre Soreang, Kabupaten Bandung pada Ahad-Selasa (04-06/06/2023).

Pada perlombaan tersebut ponpes Al-Istiqomah mengirimkan 10 delegasi santri dan santriat untuk berlomba. Dari semua itu, ada yang meraih juara tingkat provinsi hingga 3 orang lolos ke tingkat nasional.

"Marhalah Ula cabang fikih dimenangkan oleh Akbar Mubarok. Sedangkan untuk Marhalah Ula cabang Akhlak dimenangkan oleh Akbar Zaelani sebagai juara 3," ucap KH Aden Asadullah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Istiqomah.

Ia menyebutkan, pada perlombaan Marhalah Ula cabang Tauhid dimenangkan oleh Amelia Siti Solihat sebagai juara 3. Sedangkan pada Marhalah Wustho cabang Fiqih mendapatkan juara 1 dengan delegasi Muhammad Rayhan dan Siti Harimatuzulfah.

Baca Juga: Nonton Film Bioskop 'Hati Suhita' Dapat Hadiah Lho, Ini Syaratnya

"Semantara untuk Marhalah Wustho cabang Tauhid mendapat juara 3 atas nama Siti Zahra Aulia," terang Ajengan Aden yang juga Wakil Katib Syuriyah PCNU Cianjur.

Pihaknya atas nama Pondok pesantren Al-Istiqomah turut merasa bangga dengan pencapaian yang diraih oleh para santri. "Selain itu, pada saat menuju lomba kami hanya mempersiapkan waktu 2 pekan saja untuk bimbingan," tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, MQK tingkat Provinsi Jawa Barat ini merupakan sebuah kegiatan representasi dari kerja sama antar Pemda Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar.

Baca Juga: Hati Suhita: Teaser, Trailer dan Film

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X