Dampak dari Kasus KDRT oleh Salahsatu Oknum DPR Fraksi PKS Kondisi Kliennya Cenderung Menjadi Tidak Stabil

photo author
Deni Wijaya, Journal Nusantara
- Selasa, 23 Mei 2023 | 15:20 WIB
Ilustrasi KDRT / Foto : Ist
Ilustrasi KDRT / Foto : Ist

JournalNusantara.com - Hebohnya dugaan kasus KDRT yang dilakukan salahsatu oknum Angota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kini jadi sorotan publik.

Diketahui sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PKS tersebut berinisial B telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berdasarkan ihformasi dari Kuasa hukum istri pelapor M, Sriguna mengatakan, kliennya sebenarnya telah melaporkan kasus KDRT sejak November 2022 ke Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Mabes Polri Amankan 22 Orang KKB dan Tetapkan 1 Tersangka Inisial AS atas Kasus Penembakan Anggota Brimob

Namun, hingga April 2023, kasus tersebut sempat mandek di tingkat penyelidikan sebelum akhirnya pada Mei 2023 naik ke tingkat penyidikan dan dilimpahkannya ke Bareskrim Mabes Polri.

“Alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena lokasi kejadiannya itu ada di 3 daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta,” kata Sri, seperti yang dilansir Jawa Pos Group, pada Selasa (23/5).

Kendati demikian dampak dari kasus KDRT tersebut, Sri mengungkapkan bahwa kondisi kliennya cenderung menjadi tidak stabil.

Baca Juga: Kapolda Jabar Gelar Silaturahim Bersama Forkopimda Cimahi dan KBB

“Jadi klien kami saat ini psikisnya masih belum stabil dan klien kami juga alhamdulillah dapat pendampingan dari LPSK makannya nggak ikut juga ke DPR, kami yang dikasih kuasa untuk membuat laporan pengaduan ke MKD,” ujarnya.

Mengenai identitas terlapor, Sri mengatakan anggota Dewan ini berinisial B, namun dirinya tak ingin membuka secara rinci sebelum masuk ke persidangan MKD.

“Inisial ya hanya B. Kami komisi tidak menyebutkan namanya juga tidak menyebutkan karena itu adalah sesuatu hal yg tidak boleh kami buka itu rahasia kami. Kami hanya menyampaikan laporan ke MKD,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam membenarkan bahwa B berasal dari Fraksi PKS. “Iya menurut laporan seperti itu,” kata Nazaruddin.

Dengan adanga laporan itu, MKD DPR punya waktu dua hari untuk mengklarifikasi laporan terkait anggota DPR berinisial B itu.

Baca Juga: Puteri Indonesia 2023 Diminta Gaungkan Promosi Pariwisata dan Bonus Demografi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Wijaya

Sumber: jawapos.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X