Journalnusantara.com, Jakarta - KPK menetapkan dan menahan CP (Direktur Utama PT. AK Persero) dan TS (Direktur Keuangan PT. AK Persero), pada hari Rabu (17/05/2023).
Ia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT. AK tahun 2018-2020.
Dilansir dari media KPK, CP diduga memerintahkan TS serta pejabat bagian akutansi di PT. AK untuk menyiapkan sejumlah uang untuk kebutuhan pribadinya.
"Untuk memenuhi permohonan tersebut, TS diduga membentuk badan usaha fiktif yang digunakan untuk menerima pembayaran subkontraktor dari PT AK Persero tanpa melakukan pekerjaan yang sebenarnya," unggahnya.
Baca Juga: Perkuat Kesadaran Mahasiswa, KPK Gelar Campus Integrity
KPK menerangkan, uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, perjalanan keluar negeri, pembayaran member golf, dan pemberian ke beberapa pihak terkait lainnya.
"CP turut diduga secara sepihak menunjuk salah satu perusahaan asuransi sebagai penyedia layanan asuransi bagi para karyawan PT. AK dan diduga istri CP adalah agen perusahaan asuransi tersebut," tuturnya.
Sebagai informasi, akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian negara sejumlah uang sekitar Rp46 Miliar.
Baca Juga: KPK Ungkap Pentingnya Keterbukaan Informasi
Artikel Terkait
Terus Tingkatkan Pelayanan dan Mendorong Ekonomi Masyarakat Indonesia, Bank BJB Rayakan Ultah ke 62
Sebelum Berakhir Pekan, Baiknya Pantau Prakiraan Cuaca Hari Ini
Lewat Focus Group Discussion (FGD) KONI Cianjur Siap Bangkitkan Sektor Olahraga
Pemkab Cianjur Ultimatum ASN Yang Nekad Nonton Konser Coldplay
Demi Puaskan 556 Juta Pengguna, ELon Musk Mundur Dari Posisi CEO Twitter
Transfaransi Dana Bumdes, Alangkah Baiknya Laporan Keuangan Dipampang Depan Kantor Desa
Titi Swasti Gemparkan 1000 Karyawan di HUT Adiputro ke-50 dengan Penampilan Single 'Tetap Semangat'
Kabar Duka! Rais Syuriah PBNU Kiai Azizi Meninggal Dunia, Sebelum Wafat Beliau Melantunkan Kalimat Dzikir
Telaga Biru, Wisata Air Puncak Cipanas Sajikan Panorama Indah dan Mempesona
Berbagi Ceria, Satgas Yonif 143/TWEJ Bagikan Alat Tulis di Pedalaman Papua