Waspada...Juni Tilang Manual Berlaku di Jabar, Banyak Wilayah Tak Tercover ETLE

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Sabtu, 20 Mei 2023 | 19:21 WIB
Polri keluarkan aturan optimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE dan tilang.
Polri keluarkan aturan optimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE dan tilang.

JournalNusantara.com - Sudah sekian lama kita tidak menyaksikan polisi melakukan tindak langsung (tilang) di jalanan.

Bahkan operasi tertib lalulintas yang digelar oleh aparat kepolisian pun jarang sekali dilakukan.

Hal ini terjadi karena Polri telah memberlakukan tilang elektronik berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh wilayah Indonesia.

Meskipun hasilnya belum sesuai harapan, karena tidak semua titik dapat dipantau oleh ETLE.

Karenanya, Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan akan menggelar tilang manual pada Juni 2023.

Baca Juga: Ngopi Asyik di Tdjarita Coffe Cianjur

Sejauh ini, sudah ada 129 polisi tersertifikasi khusus yang telah disiapkan untuk menggelar tilang manual di seluruh wilayah Jabar.

Hal ini dikemukakan oleh Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Pol. Wibowo bahwa pemberlakuan tilang manual merupakan hasil evaluasi dari penggunaan tilang elektronik berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Menurutnya, banyak wilayah di Jabar yang belum terjangkau oleh kamera ETLE.

Pemberlakuan tilang manual, hasil evaluasi dari penggunaan tilang elektronik berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforcement.

Baca Juga: Le Eminence Hotel, Staycation di Puncak dengan Alam Pegunungan

"Banyak ruas jalan yang tidak tercover oleh ETLE, maka diputuskan untuk merealisasikan tilang manual," kata Wibowo, Sabtu 20 Mei 2023.

Wibowo mengungkapkan, belum ada penambahan kamera ETLE di Jabar. Dengan ruas jalan yang membentang hingga 28 ribu kilometer, kamera ETLE mayoritas hanya tersedia di Kota Bandung.

"Jalan di Jabar ini panjang, lebih dari 28 ribu kilometer, dan kamera ETLE baru hanya tersedia di Bandung, 21 titik, belum ada penambahan," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X