Jejak 'Uang Muka' dari Tangan Gus Haris
Taufik melanjutkan, Anom melalui Haris, kemudian diduga memberikan "uang muka" sebanyak Rp1,2 miliar kepada Lilik.
"Terjadilah kesepakatan antara AWI dan GHA dengan LBS untuk menyiapkan uang agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang dapat diselesaikan," beber Taufik.
"Pada akhirnya, diberikan kepada Saudara LBS total senilai Rp1,2 miliar," imbuhnya.
Mengenai sisa pembayaran yang diminta Lilik, Taufik mengatakan penyidik KPK masih menelusuri ke mana aliran dananya.
"Kemudian sisa yang belum diserahkan, nanti akan ditelusuri dalam proses penyelidikan ke depan," tandasnya.*
Artikel Terkait
2 Konglomerat Diperiksa Dugaan TPPU Febrie Adriansyah: Bisnis hingga Skandal Densus 88
Mutiara Pagi: Diamlah Sejenak (Bagian 2287)
Cahaya Al-Muhajirin Pepabri Gunteng: Menepis Mitos Bulan Safar dengan Optimisme (Bagian 48)
MUI Usulkan Koruptor Dihukum Mati, Akankah Terwujud?
MTQH ke-48 Cianjur Sukses Digelar, Libatkan 654 Peserta dari 32 Kecamatan
Kasi Bimas Kemenag Cianjur Sebut MTQH Momentum Membumikan Nilai Al-Qur'an
Jejak Skandal Pejabat PDAM Ngentit Duit Proyek Pipa di Bekasi: Berkedok SP untuk Paksa Warga Bayar Air
Heboh Temuan Jasad Wanita dalam Kamar Kos Jakbar, Diduga Tewas Dibunuh di Tangan Suaminya Sendiri
Beredar Diduga Video Pelatihan Pegawai BPJS Jalan di Atas Api, Damkar Saja Tidak Begitu
Perkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian, DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia