Diduga Siasat Licik Gus Haris, sang Pengumpul Duit Hasil Pemerasan Swasta hingga Bawahan Bupati Anom Widiyantoro

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Jumat, 31 Juli 2026 | 21:25 WIB
Foto : Menyoroti peran Gus Haris tersangka dugaan kasus pemerasan sekaligus orang kepercayaan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Instagram.com/@feedmedsos)
Foto : Menyoroti peran Gus Haris tersangka dugaan kasus pemerasan sekaligus orang kepercayaan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Instagram.com/@feedmedsos)

Secara hukum dan struktural pemerintahan, ia sebenarnya tidak tercatat memiliki jabatan formal atau posisi resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Kendati demikian, dalam ranah operasional, ia memegang peran yang sangat krusial bagi sang Bupati.

Baca Juga: Beredar Diduga Video Pelatihan Pegawai BPJS Jalan di Atas Api, Damkar Saja Tidak Begitu

Sejauh ini, KPK mengungkap peran Gus Haris yang mengenalkan Anom Widiyanto dengan makelar kasus, Lilik Budi Suprianto.

Sebagai catatan, Lilik Budi Suprianto adalah ayah dari staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Budi Dias Oktavianto.

KPK menyebut, uang yang sudah dikumpulkan oleh Gus Haris diduga salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara korupsi ke oknum pada KPK.

Jadi Penghubung Makelar Kasus?

Dalam kasus ini, Gus Haris diduga memanfaatkan jaringan keluarganya, melalui adik iparnya yang bernama Harun untuk mencari jalur belakang di KPK.

Taufik menyebut, Setelah itu, terdapat pertemuan yang dilakukan Bupati Anom, Gus Haris, dan Lilik di Magelang dan Semarang, sebanyak 3 kali.

Dalam pertemuan itu, Lilik diduga meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp2 miliar.

Setelah yakin Lilik dapat membantu, Anom disebut telah menyetujui untuk menyiapkan uang tersebut.

Baca Juga: Beredar Diduga Video Pelatihan Pegawai BPJS Jalan di Atas Api, Damkar Saja Tidak Begitu

"Agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang dapat diselesaikan," ujar Taufik.

Bupati Anom dan Gus Haris kemudian mengumpulkan uang dari sejumlah perangkat daerah dan swasta.

"Bupati Pemalang meminta uang ke perangkat daerah maupun pihak swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA (Gus Haris) mengumpulkan uang Rp1,98 miliar," ujar Taufik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X