Secara hukum dan struktural pemerintahan, ia sebenarnya tidak tercatat memiliki jabatan formal atau posisi resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kendati demikian, dalam ranah operasional, ia memegang peran yang sangat krusial bagi sang Bupati.
Baca Juga: Beredar Diduga Video Pelatihan Pegawai BPJS Jalan di Atas Api, Damkar Saja Tidak Begitu
Sejauh ini, KPK mengungkap peran Gus Haris yang mengenalkan Anom Widiyanto dengan makelar kasus, Lilik Budi Suprianto.
Sebagai catatan, Lilik Budi Suprianto adalah ayah dari staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Budi Dias Oktavianto.
KPK menyebut, uang yang sudah dikumpulkan oleh Gus Haris diduga salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara korupsi ke oknum pada KPK.
Jadi Penghubung Makelar Kasus?
Dalam kasus ini, Gus Haris diduga memanfaatkan jaringan keluarganya, melalui adik iparnya yang bernama Harun untuk mencari jalur belakang di KPK.
Taufik menyebut, Setelah itu, terdapat pertemuan yang dilakukan Bupati Anom, Gus Haris, dan Lilik di Magelang dan Semarang, sebanyak 3 kali.
Dalam pertemuan itu, Lilik diduga meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp2 miliar.
Setelah yakin Lilik dapat membantu, Anom disebut telah menyetujui untuk menyiapkan uang tersebut.
Baca Juga: Beredar Diduga Video Pelatihan Pegawai BPJS Jalan di Atas Api, Damkar Saja Tidak Begitu
"Agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang dapat diselesaikan," ujar Taufik.
Bupati Anom dan Gus Haris kemudian mengumpulkan uang dari sejumlah perangkat daerah dan swasta.
"Bupati Pemalang meminta uang ke perangkat daerah maupun pihak swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA (Gus Haris) mengumpulkan uang Rp1,98 miliar," ujar Taufik.
Artikel Terkait
2 Konglomerat Diperiksa Dugaan TPPU Febrie Adriansyah: Bisnis hingga Skandal Densus 88
Mutiara Pagi: Diamlah Sejenak (Bagian 2287)
Cahaya Al-Muhajirin Pepabri Gunteng: Menepis Mitos Bulan Safar dengan Optimisme (Bagian 48)
MUI Usulkan Koruptor Dihukum Mati, Akankah Terwujud?
MTQH ke-48 Cianjur Sukses Digelar, Libatkan 654 Peserta dari 32 Kecamatan
Kasi Bimas Kemenag Cianjur Sebut MTQH Momentum Membumikan Nilai Al-Qur'an
Jejak Skandal Pejabat PDAM Ngentit Duit Proyek Pipa di Bekasi: Berkedok SP untuk Paksa Warga Bayar Air
Heboh Temuan Jasad Wanita dalam Kamar Kos Jakbar, Diduga Tewas Dibunuh di Tangan Suaminya Sendiri
Beredar Diduga Video Pelatihan Pegawai BPJS Jalan di Atas Api, Damkar Saja Tidak Begitu
Perkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian, DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia