JournalNusantara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 konglomerat sekaligus pengusaha kenamaan, Tan Kian dan Ferry 'Boboho' Hongkiriwang, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Dalam pemeriksaan ini, keduanya bertindak sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Hal itu diungkapkan Koordinator Tim Penyidik sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono.
"Iya (diperiksa)," kata Rudi kepada awak media di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, pada hari yang sama.
Selanjutnya, Rudi mengatakan tim penyidik memeriksa sepuluh orang pada hari ini, termasuk Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang.
Baca Juga: Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian Nasional, BRIvolution Reignite Kian Akseleratif
Sekilas Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Bagi yang belum tahu, Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU oleh tim penyidik Kejagung, pada Jumat, 24 Juli 2026.
Penetapan itu berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan TPPU bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2026.
Dalam kasus ini, sprindik baru tersebut diterbitkan usai pihak Kejagung menerima berkas perkara serta barang bukti berupa emas 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar dari Polri.
Kejagung juga sebelumnya telah menerbitkan tiga sprindik seusai menerima pengalihan perkara dari Polri sebagai bentuk sinergi penegakan hukum, terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU PT KNI, PLTU, dan PT Asabri.
Berkaca dari hal itu, sorotan publik kian tajam usai perkara dugaan TPPU yang menjerat Febrie turut menyeret Tan Kian dan Ferry Boboho yang kini diperiksa Kejagung.
Usut punya usut, sosok 2 konglo kenamaan itu disinyalir memiliki jejak masa lalu terkait kasus korupsi hingga skandal penguntitan densus 88. Mari telusuri bersama.
Artikel Terkait
Gila...1.700 Ompreng MBG Diduga Dijual Satpam SPPG untuk Beli Narkoba
Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Miliki Kekayaan Capai Rp21,3 Miliar
Mutiara Pagi: Kemenangan Terbesar (Bagian 2286)
Tuntutan Aspirasi Dipenuhi Manajemen, SPBUN-SGN Apresiasi Bantuan Mediasi dari DPR RI
Evaluasi MTQH 48, LPTQ Cianjur Siapkan Haurwangi Jadi Tuan Rumah Selanjutnya
Melindungi Anak dan Perempuan: Menjaga Masa Depan Bangsa
Transformasi BRIvolution Reignite, Akselerasi Kinerja BRI dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Catatan Mini Monografi KKN 254 UIN Bandung di Desa Bunisari Cianjur
Dukung Pendidikan Al-Qur'an, Mahasiswa KKN Kelompok 4 Salurkan Bantuan Iqro pada Madrasah Assobrowiyah
Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian Nasional, BRIvolution Reignite Kian Akseleratif