Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Miliki Kekayaan Capai Rp21,3 Miliar

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Kamis, 30 Juli 2026 | 05:01 WIB
Foto : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Foto : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

JournalNusantara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Hal tersebut, disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 29 Juli 2026.

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang," kata Budi.

"Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," imbuhnya.

Baca Juga: Gila...1.700 Ompreng MBG Diduga Dijual Satpam SPPG untuk Beli Narkoba

21 Orang Ditangkap, Rp2 M Disita

Dalam kasus ini, Budi mengatakan, total ada 21 orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap tersebut.

Secara rinci, 5 orang di antaranya ditangkap KPK di Jakarta, lalu 15 orang ditangkap di Pemalang, dan 1 orang ditangkap di Purworejo.

"Kemungkinan siang ini sampai dengan sore tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Dalam skandal penerimaan proyek dan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam rangkaian OTT terhadap Anom Widiantoro.

Berkaca dari hal itu, sebagian publik kini menyoroti jejak politik hingga harta kekayaan milik Anom Widiantoro yang kini ditangkap KPK. Mari tilik bersama.

Besar di Jawa Barat, Lulusan Ekbis Unpad

Anom Widiantoro diketahui besar di Jawa Barat. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Cimahi dan Bandung.

Bupati Pemalang itu merupakan lulusan S1 Manajemen Keuangan Universitas Diponegoro Semarang (1996) dan S2 Magister Ekonomi dan Bisnis (Ekbis) Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung (2005).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X