Polres Cianjur Sita 208 Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Minggu, 26 Juli 2026 | 17:51 WIB
Operasi penertiban knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas di kawasan Bale Rancage, Cianjur. (FOTO: Ist)
Operasi penertiban knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas di kawasan Bale Rancage, Cianjur. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Kepolisian Resor Cianjur menyita sebanyak 208 unit kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas dalam operasi penertiban pada Sabtu (25/7/2026) malam. Razia gabungan tersebut dipusatkan di dua kawasan utama, yakni seputaran BLK dan Bale Rancage.

Langkah ini menyasar penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada akhir pekan. Operasi penindakan berskala besar ini melibatkan sedikitnya 200 personel kepolisian yang disebar secara merata di kedua titik lokasi tersebut.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Cianjur, Ipda Gingin Ginanjar, menjelaskan bahwa penertiban fokus pada potensi kejahatan jalanan dan pelanggaran aturan berkendara.

"Kami hadir untuk melaksanakan penertiban knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Di samping itu, apabila ditemukan gangguan Kamtibmas terkait membawa barang-barang yang membahayakan, tentunya akan kami amankan dan koordinasikan dengan jajaran Reskrim," ujarnya.

Dari total ratusan kendaraan yang ditindak, sebanyak 74 unit terbukti memakai knalpot brong. Sementara itu, 134 pelanggaran lainnya mencakup pengendara yang tidak memakai helm hingga penggunaan plat nomor yang tidak standar.

Pihak kepolisian tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana selama razia berlangsung. Ipda Gingin turut mengingatkan para pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di ruang publik.

"Kepada masyarakat yang sedang berlibur atau melaksanakan aktivitas di akhir pekan, silakan laksanakan dengan nyaman dan tertib berlalu lintas. Dengan tertib berlalu lintas, kita akan selalu aman di jalan, karena keselamatan adalah yang utama," imbaunya.

Melalui penindakan tegas ini, aparat berharap angka kejahatan jalanan serta tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Cianjur dapat ditekan secara signifikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X