JournalNusantara.com - Sebagian publik di media sosial sedang hangat memperbincangkan sosok Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) yang merupakan tangan kanan Bupati Pemalang, Anom Widiantoro (AWI) yang kini menjadi tersangka kasus korupsi.
Sebelumnya diketahui, Anom Widiyantoro diduga menjadi pelaku dan korban tindak pidana pemerasan di lingkungan pemerintah daerah dan swasta.
Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Mereka ialah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, orang kepercayaan bupati yakni Mohamad Haris alias Gus Haris, Anggota Polri yang berdinas di KPK sebagai staf administrasi lembaga, Setya Budi Dias Oktavianto, serta ayah Dias yang bernama Lilik Budi Suprianto (LBS).
Atas kasus tersebut, Anom sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada 27 Juli 2026.
Berdasarkan laporan KPK, Gus Haris diduga sempat mengumpulkan uang hasil pemerasan dari bahawan bupati dan rekanan swasta.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein menyebut Anom bersama Gus Haris memeras sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta untuk kepentingan pribadi.
KPK mengatakan, dari pemerasan tersebut, Bupati Anom mengumpulkan uang senilai Rp1,98 miliar.
"AWI melalui GHA diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan swasta untuk keperluan pribadinya," kata Taufik dikutip dalam keterangannya, pada Jumat, 31 Juli 2026.
"Ada pun, GHA mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar,” imbuhnya.
Lantas, siapakah sebenarnya sosok Gus Haris yang diketahui merupakan orang kepercayaan atau tangan kanan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro itu? Berikut ulasannya.
Tangan Kanan sang Bupati Pemalang
Berdasarkan penelusuran, Gus Haris merupakan sosok yang datang dari pihak swasta yang bertindak sebagai orang kepercayaan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Artikel Terkait
2 Konglomerat Diperiksa Dugaan TPPU Febrie Adriansyah: Bisnis hingga Skandal Densus 88
Mutiara Pagi: Diamlah Sejenak (Bagian 2287)
Cahaya Al-Muhajirin Pepabri Gunteng: Menepis Mitos Bulan Safar dengan Optimisme (Bagian 48)
MUI Usulkan Koruptor Dihukum Mati, Akankah Terwujud?
MTQH ke-48 Cianjur Sukses Digelar, Libatkan 654 Peserta dari 32 Kecamatan
Kasi Bimas Kemenag Cianjur Sebut MTQH Momentum Membumikan Nilai Al-Qur'an
Jejak Skandal Pejabat PDAM Ngentit Duit Proyek Pipa di Bekasi: Berkedok SP untuk Paksa Warga Bayar Air
Heboh Temuan Jasad Wanita dalam Kamar Kos Jakbar, Diduga Tewas Dibunuh di Tangan Suaminya Sendiri
Beredar Diduga Video Pelatihan Pegawai BPJS Jalan di Atas Api, Damkar Saja Tidak Begitu
Perkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian, DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia