BLC Indonesia Tegaskan Bukan Organisasi Profit Tapi Wadah Solidaritas Advokat

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Minggu, 19 April 2026 | 18:02 WIB
Ketua Umum The Best Lawyers Club (BLC) Indonesia, Dr. L. Alfies Sihombing, S.H., M.H., M.I.Kom berkaca mata. (FOTO: Ist)
Ketua Umum The Best Lawyers Club (BLC) Indonesia, Dr. L. Alfies Sihombing, S.H., M.H., M.I.Kom berkaca mata. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Ketua Umum The Best Lawyers Club (BLC) Indonesia, Dr. L. Alfies Sihombing, S.H., M.H., M.I.Kom., memberikan pandangan kritis terhadap kondisi dunia advokat tanah air yang kini semakin terfragmentasi dengan kemunculan hampir seratus organisasi profesi.

Pernyataan tersebut disampaikan Alfies di tengah prosesi pelantikan pengurus cabang BLC Indonesia wilayah Cianjur yang berlangsung di Hotel Gino Feruci, Jumat (17/4/2026). Ia menilai bahwa banyaknya organisasi advokat saat ini berisiko menciptakan kebingungan di tengah masyarakat luas.

Dalam arahannya, Alfies menekankan bahwa kehadiran BLC Indonesia tidak bertujuan untuk memperuncing persaingan antarorganisasi, melainkan sebagai ruang persaudaraan yang bersifat inklusif bagi para praktisi hukum.

Ia menggarisbawahi bahwa saat ini jumlah organisasi advokat telah menyentuh angka seratus, bahkan organisasi besar seperti Peradi pun terpecah menjadi beberapa versi.

Menurut penuturannya, BLC Indonesia justru ingin menjadi jembatan pemersatu guna menghindari perpecahan yang lebih dalam di tubuh profesi hukum.

Dirinya memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tersebut tidak berorientasi pada pengejaran profit atau keuntungan finansial semata.

Alfies menjelaskan bahwa berbeda dengan lembaga lain yang rutin menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai sumber pemasukan, BLC Indonesia justru memilih untuk memberikan sumbangsih nyata.

Ia menyebut pihak organisasi bersedia mengalokasikan sumber daya yang ada demi memacu peningkatan kualitas para anggotanya tanpa mencari keuntungan komersial.

"Kita tidak menyelenggarakan PKPA karena fokus kita bukan mencari laba, melainkan memberikan kontribusi nyata dalam membangun kapasitas advokat," tutur Alfies saat memberikan sambutan.

Dia menambahkan bahwa meskipun organisasinya bersifat terbuka bagi siapa saja, standar integritas dan kemampuan inovasi tetap menjadi kriteria utama bagi setiap advokat yang ingin bergabung dalam paguyuban tersebut.

Mengenang rekam jejaknya, Alfies tidak menampik jika dirinya sempat dijuluki sebagai sosok pembangkang dalam dinamika organisasi profesi di masa lalu.

Namun, ia mengklarifikasi bahwa semangat kritis tersebut kini ia transformasikan untuk memperkuat solidaritas kolektif.

"Kami menegaskan bahwa gerakan saat ini tidak bertujuan untuk merusak tatanan yang ada, melainkan ingin merangkul seluruh elemen melalui format paguyuban yang lebih cair dan solid," tuturnya.

Selain urusan organisasi, Alfies juga menyoroti urgensi bagi para advokat untuk beradaptasi dengan pembaruan hukum, terutama terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB
X