Dukungan Mengalir untuk Enam Polisi yang Berani Beraksi Melawan Debt Collector

photo author
Deni Wijaya, Journal Nusantara
- Senin, 15 Desember 2025 | 07:00 WIB
Foto: Enam tersangka pengeroyokan merupakan Anggota Polisi aktif (Deni Wijaya )
Foto: Enam tersangka pengeroyokan merupakan Anggota Polisi aktif (Deni Wijaya )

JournalNusantara.comKasus pengeroyokan yang menewaskan dua Debt. Colektor (Penagih Hutang) di wilayah kalibata, Jakarta Pusat menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, sejumlah masyarakat turut mendukung dan mengapresiasi langkah ke Enam anggota polisi yang kini menjadi tersangka dalam pengoroyokan tersebut.

Baca Juga: Hukum Sholat dalam Islam, Begini Menurut Pendapat Ulama

Ketika sekelompok debt collector bertindak serampangan di jalanan, tanpa pandang bulu mengintimidasi dan merampas kendaraan, tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan.

Keberanian enam anggota kepolisian yang mengambil langkah tegas menghadapi ancaman ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

Baca Juga: Ketika Permainan Tradisional Masih Jadi Pilihan Anak-anak di Cianjur

Namun, sayangnya, tindakan berani tersebut kini menempatkan mereka di ujung tanduk karir, menghadapi ancaman hukuman berat yang dirasa tidak adil.

Masyarakat Indonesia telah lama resah dengan ancaman terus-menerus dari debt collector yang menyalahgunakan kekuasaan mereka.

Kini, ketika para penegak hukum menunjukkan keberanian untuk melindungi masyarakat, mereka justru terancam hukuman.

Baca Juga: Pemerintah Cianjur Gratiskan Tarif Kawasan Gerbang Wisata Cibodas

Hal ini memicu gelombang dukungan dari masyarakat yang menyerukan keringanan hukuman bagi keenam anggota polisi tersebut.

“Kita tidak mendukung kekerasan, namun dalam situasi kritis, tindakan mereka adalah demi keselamatan masyarakat,” ujar salah seorang pendukung.

Baca Juga: Hoaxs, Pedaftaran Prakerja di Bulan Desember 2025 Belum di Buka

Petisi untuk mendukung keenam polisi ini telah diluncurkan, meminta para penegak hukum dan pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan kebijaksanaan dan keadilan dalam menjatuhkan hukuman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X