2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan sesuai dengan alamat domisili Anda.
3. Isi Nama Lengkap Anda sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode captcha yang muncul untuk proses verifikasi.
5. Tekan tombol "Cari Data".
Sistem kemudian akan menampilkan informasi terkait status penerima bansos yang terdaftar. ***
Artikel Terkait
Cara Mudah Cek Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Desember 2025, KPM Bansos BPNT Bisa Dapat Rp1,5 Juta
Cara Cek Desil dan Status Penerima Bansos PKH-BPNT Desember 2025