KPK Jalin Kerjasama dengan Lembaga Anti Korupsi se-ASEAN

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Selasa, 5 Desember 2023 | 15:11 WIB

Journalnusantara.com, Laos - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hadir pada pertemuan dengan 10 pimpinan lembaga antikorupsi se-ASEAN (ASEAN-PAC) di Landmark Mekong Riverside Hotel, Vientiane, Laos, pada hari Jumat (01/12/2023).

Tanak mengatakan bahwa aksi kolaboratif antar negara sangat diperlukan demi mewujudkan peradaban dunia bebas dari korupsi yang dimulai dari kesadaran sosial, partisipasi masyarakat, dan integrasi sistem digital melalui Trisula KPK.

“KPK dapat menjalankan Pencegahan korupsi, Koordinasi dengan instansi lain yang berwenang, Pengawasan penyelenggaraan negara, Pengawasan terhadap instansi lain yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi, Penegakan hukum mulai dari penyidikan hingga penuntutan, dan Eksekusi putusan pengadilan atas tindak pidana korupsi yang telah inkracht,” ucapnya dilansir dari media sosial KPK.

Tanak juga menyampaikan pada sula Pencegahan melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) Indonesia terfokus pada 3 bidang untuk memperkuat kebijakan di bidang yang rentan terhadap korupsi seperti perizinan usaha, pendapatan negara, dan reformasi birokrasi.

“Salah satu realisasinya dengan digitalisasi dan integrasi sistem antar kementerian melalui aplikasi SIMBARA terkait pencegahan tindak pidana korupsi di bidang mineral dan batubara,” ujar Tanak.

Pada sula pendidikan, Tanak menyampaikan KPK memiliki program unggulan, diantaranya; program Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan dan Instruktur Penyuluhan Antikorupsi Bersertifikat dan Pejabat Integritas Bersertifikat dan program-program yang berkaitan dengan kampanye antikorupsi.

Sula penindakan, ia menyebut, KPK juga melakukan aksi kolaboratif, bekerja sama dengan sejumlah lembaga antikorupsi di wilayah ASEAN, seperti, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam, Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC), Anti-Corruption Unit (ACU) Cambodia, dan The Philippine Ombudsman.

"Penandatanganan MoU antara KPK dan The State Inspection Authority (SIA) Laos terkait kerjasama pemberantasan tindak pidana korupsi dari sisi pendidikan, pencegahan, dan penindakan," ungkapnya.

Dirinya menerangkan, Mou antara KPK dan SIA Laos mencakup pertukaran strategi, pembelajaran, dan pengalaman mengenai langkah-langkah antikorupsi.

"Kemudian, KPK dan SIA Laos berkomitmen bertukar informasi yang relevan dengan penerapan upaya pencegahan korupsi baik secara proaktif maupun berdasarkan permintaan, serta berkolaborasi dalam pelatihan, pencegahan, dan pemberantasan korupsi," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X