Alih-alih mendorong atau meningkatkan kualitas pendidikan. Sistem tunjangan ini justru memaksa dosen untuk mengejar target-target kuantitatif yang kering makna. Apakah pengabdian seorang dosen kepada mahasiswa dan ilmu pengetahuan hanya dapat diukur dengan angka?
Lebih dari itu, tunjangan kinerja sering kali menjadi alat kontrol. Bagi mereka yang kritis, suara-suara perlawanan bisa dihadapkan pada risiko pemotongan tukin. Dalam bayang-bayang regulasi, kebebasan berbicara akademisi terancam. Sama seperti mahasiswa tahun 1978 yang dibungkam melalui regulasi NKK/BKK.
Mahmud Zaki dalam Wajah Akademisi Masa Kini
Jika dulu mahasiswa dipaksa untuk berdiam. Kini para dosen, dengan berbagai tuntutan administratif, juga semakin kehilangan suara. Jika kita mengingat atau mengembalikan kisah Mahmud Zaki ke dalam konteks ini, akan menemukan paralel yang menggetarkan.
Sang Rektor tidak menentang mahasiswa secara langsung, tetapi juga tidak menuruti begitu saja. Ia menyuguhkan refleksi, mengajak mahasiswa berpikir sebelum bertindak. Ia memahami bahwa keberanian tak harus selalu dalam bentuk perlawanan frontal, tetapi juga bisa hadir dalam bentuk kebijaksanaan.
Pertanyaannya, apakah hari ini ada sosok Mahmud Zaki lain di perguruan tinggi kita? Apakah masih ada pemimpin akademik yang berani menyeimbangkan antara suara mahasiswa, dosen, dan tekanan kebijakan pemerintah? Ataukah kampus hanya menjadi institusi yang mengedepankan kepatuhan, tanpa ada ruang untuk kebebasan berpikir?
Tantangan bagi perguruan tinggi hari ini bukan lagi dalam bentuk represi terbuka, tetapi dalam bentuk kontrol administratif yang mengkerdilkan peran akademisi. Tukin, akreditasi, birokrasi kampus yang berbelit—semuanya dapat menjadi alat untuk menekan kebebasan akademik secara halus.
Jika perguruan tinggi ingin tetap menjadi kawah candradimuka pemikir-pemikir besar, ia harus berani melawan belenggu yang menghambat intelektualitasnya sendiri. Mahasiswa 1978 menolak NKK/BKK. Mereka ingin kampus tetap menjadi ruang berpikir bebas.
Kini, akademisi harus menemukan cara. Cara untuk mempertahankan independensi mereka dalam menghadapi kebijakan yang berpotensi mereduksi kebebasan akademik. Jika dulu ancamannya datang dari intervensi politik, kini datang dari sistem yang menekan kreativitas dan keberanian akademisi itu sendiri.
Mahmud Zaki, tidak memilih untuk melawan secara langsung, tetapi ia juga tidak menyerah begitu saja. Ia membiarkan mahasiswa melihat sendiri konsekuensi dari pilihan mereka. Maka, sudah saatnya pemimpin akademik hari ini melakukan hal yang sama.
Berani menghadapi kebijakan yang merugikan pendidikan, tanpa harus menunggu perlawanan dari bawah. Karena jika akademisi terus diam, bukan tidak mungkin sejarah NKK/BKK akan berulang, hanya dalam wajah yang berbeda. Bila itu terjadi, yang tersisa hanyalah kampus yang sunyi, tanpa suara kritis, tanpa keberanian, dan tanpa jiwa perjuangan.
*Penulis adalah Corporate Legal Consultant, ahli bahasa hukum, founder Pena Hukum Nusantara (PHN), dan dosen Polinema.
Artikel Terkait
Bahtsul Masail LBMNU Sukabumi: Menjaga Lingkungan Hukumnya Wajib, 'Pemanfaatan Yes, Eksploitasi No'
Jejak Sejarah Cepu dengan Rel Kereta Api
Aturan Kementerian Hukum dan Perpanjangan Paspor Diaspora RI
Menyambut Bulan Suci Ramadan Dengan Hati yang Riang
Mutiara Pagi: Menuju Rida Ilahi (Bagian 1778)
Awas, Bahaya Laten Fasisme!
Diplomasi Seorang Raja
Mutiara Pagi: Kebajikan (Bagian 1779)
Gotong Royong sebagai Jembatan Pemecah Sekat Keterpisahan di Masyarakat
Strategi GP Ansor Karangtengah Cianjur: Menyatukan Ideologi Kuat, Intelektual Hebat, dan Ekonomi Sehat