Tim Penanggulangan Bencana: Hunian Harus Sesuai Potensi Bahaya

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 5 Desember 2022 | 12:07 WIB
Rumah Hunian (Foto: Kementerian PUPR)
Rumah Hunian (Foto: Kementerian PUPR)

Menurutnya, masa tanggap darurat bencana gempa Cianjur berlaku 30 hari, selanjutnya dilakukan Jitupasna kemudian rehab rekon.

"Semoga warga masyarakat bisa bersabar dan tawakal dalam menghadapi musibah gempa bumi tersebut," nya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X