daerah

Tim Penanggulangan Bencana: Hunian Harus Sesuai Potensi Bahaya

Senin, 5 Desember 2022 | 12:07 WIB
Rumah Hunian (Foto: Kementerian PUPR)

Menurutnya, masa tanggap darurat bencana gempa Cianjur berlaku 30 hari, selanjutnya dilakukan Jitupasna kemudian rehab rekon.

"Semoga warga masyarakat bisa bersabar dan tawakal dalam menghadapi musibah gempa bumi tersebut," nya.

Halaman:

Tags

Terkini