daerah

Aset Korban Persekongkolan Oknum BRI Akan Dilelang, Kuasa Hukum Siap Gugat Perdata

Senin, 14 Agustus 2023 | 14:50 WIB
Karnaen SH, MH Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan Hak Azasi Manusia (LA-HAM) (Abdul Qodir Majid)

Baca Juga: Rayakan Ultah ke 45, Ketum DPP Partai Demokrat Luncurkan Buku Tetralogi Transformasi AHY

Yang paling mengejutkan lagi, setelah diketahui jika berkas yang ditandatangani kliennya waktu itu merupakan berkas jual beli rumahnya kepada saudara Irman. Informasi tersebut didapat setelah pihak Bank datang ke H. Ahmad, meminta agar dirinya dapat mengosongkan rumah karena akan dilakukan penyitaan lantaran status kredit macet.

”Uang pinjaman saja kliennya tidak menerima, mana mungkin dia melakukan jual beli rumah kepada Irman. H. Ahmad juga merasa janggal, saat menanyakan perihal surat jual beli, pihak bank tidak menunjukkannya kepada H, Ahmad,” Pungkasnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini