JournalNusantara.com - Video viral di media sosial (medsos) terkait dua anak bernama Herawati (15) dan Muhammad (11) asal Kampung Pasir layung, Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu yang meminta ibunya Ida (30) dipulangkan ke Indonesia mendapat respon dari Polrest Cianjur.
Baca Juga: Kapolda Jabar Sambangi Mako Polres Subang
Hal ini disebabkan Ida yang diberangkatkan ke Dubai, Uni Emirat Arab ternyata mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, setelah kabur dari majikannya malah disekap oleh suatu kelompok dijadikan pelayan seks.
Polrest Cianjur akhirnya meringkus calo yang memberangkatkan ida secara ilegal tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan di depan Perumahan Marhamah yang beralamat di Desa Sindangasih Kecamatan Karangtengah," Ungkap Kasat Reskrim Polres Cianjur, IPTU Tono Listianto.
Baca Juga: Pertamina Umumkan Penetapan Harga Tabung Gas Bersubsidi Kewenangan Pemerintah Daerah
Sedangkan, satu terduga lainnya berinisial M terkait pemberangkatan Ida secara ilegal tengah dilakukan pengejaran.
"Tersangka lain masih dalam proses pengejaran, mudah-mudahan cepat tertangkap," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan selaku pemerhati mengapresiasi jajaran Polres Cianjur yang cepat tanggap untuk menangkap terduga calo pemberangkatan PMI secara Ilegal.
Baca Juga: Mang Gopar Bagonk Mogok Caleg DPRD Dapil 1, Bangun Cianjur Dengan Semangat Kebersamaan
"Saya apresiasi kepolisian telah menangani kasus keberangkatan PMI secara yang dilaporkan oleh LBH Keadilan. Mudah-mudahan ada efek jera agar tak ada lagi pemberangkatan PMI secara un prosedural," kata Ali.
Selain itu, meski tidak ada aduan ke kami. Namun Astakira Pembaharuan Cianjur akan berupaya berkoordinasi dengan KBRI dan Kemenlu untuk kepulangan Ida.
"Kami akan membantu kepulangan Ida warga Kampung Pasir layung, Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu agar dapat pulang ke tanah air," tandasnya.***
Sumber : radarcianjur.com