Perwakilan JICA Hiromi Oikawa menyampaikan, Proyek yang dibangun antara JICA dan Ditjen PP Kemenkumham R.I untuk meminimalisir inkonsistensi Peraturan Perundang-undangan yang ada di Indonesia.
"Kami berusaha akan terus konsisten mendukung terbentuknya Peraturan Perundang-undangan di Indonesia," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Ceno Hersusetiokartiko menyampaikan pertemuan ini semoga dapat meningkatkan kompetensi Tenaga Perancang Perundang-undangan. Semenjak Proyek Kemenkumham dan JICA ini terlaksana, Kemenkumham Jabar adalah Kanwil ke 4 yang melaksanakan kegiatan ini.
Baca Juga: Persiapan Ramadhan, Pemkab Dairi Gelar Rapat Koordinasi dengan Kemenag dan MUI
"Besar harapan kami dari pertemuan ini adanya masukan-masukan yang sifatnya membangun dalam proses penyempurnaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah," tandasnya.