Perwakilan JICA Hiromi Oikawa menyampaikan, Proyek yang dibangun antara JICA dan Ditjen PP Kemenkumham R.I untuk meminimalisir inkonsistensi Peraturan Perundang-undangan yang ada di Indonesia.
"Kami berusaha akan terus konsisten mendukung terbentuknya Peraturan Perundang-undangan di Indonesia," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Ceno Hersusetiokartiko menyampaikan pertemuan ini semoga dapat meningkatkan kompetensi Tenaga Perancang Perundang-undangan. Semenjak Proyek Kemenkumham dan JICA ini terlaksana, Kemenkumham Jabar adalah Kanwil ke 4 yang melaksanakan kegiatan ini.
Baca Juga: Persiapan Ramadhan, Pemkab Dairi Gelar Rapat Koordinasi dengan Kemenag dan MUI
"Besar harapan kami dari pertemuan ini adanya masukan-masukan yang sifatnya membangun dalam proses penyempurnaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah," tandasnya.
Artikel Terkait
Sambut Ramadhan, Gelaran Ansor Bersholawat Menggema di Alun-Alun Cibeber Cianjur
Puteri Indonesia Kalimantan Utara 2023 Gaungkan Advokasi Bersama 'Bara Foundation'
Kemenag Cianjur Kampanyekan Pentingnya Sertifikasi Halal
Voice of Cita Gelar Student Conference Generasi Ramah Gender
Dihadiri Puluhan Ribu Jamaah, Milad 1 Majelis Hubbur Rasul SAW Berlangsung Meriah
Jelang ASEAN Summit, PUPR Geber Pembangunan Embung Anak Munting Labuan Bajo
Jelang Ramadhan, Menko Perekonomian Minta Jajaran Kendalikan Inflasi
Persiapan Ramadhan, Pemkab Dairi Gelar Rapat Koordinasi dengan Kemenag dan MUI
Mau Mudik? Ini Syarat Naik KA Jarak Jauh, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
Persib Bandung Siapkan Skuad Kontra Dewa United