daerah

Polisi Ringkus Pengemudi Pick Up Pelaku Tabrak Lari di Karangtengah Cianjur

Rabu, 22 April 2026 | 17:30 WIB
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Aparat Kepolisian Resor Cianjur bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku insiden tabrak lari yang sempat menghebohkan jagat maya baru-baru ini.

Selain menangkap terduga pelaku, personel Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur juga menyita satu unit mobil yang ditengarai menjadi sarana saat kecelakaan maut itu terjadi di jalan raya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut kepada awak media.

Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang disertai investigasi mendalam di lapangan guna mengungkap identitas pengendara yang sempat menghilang tersebut.

Pihak kepolisian telah membawa terduga pelaku beserta armadanya ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Aang menjelaskan bahwa saat ini proses interogasi masih berlangsung, dan pihaknya berencana membeberkan detail kasus ini secara resmi kepada publik pada esok hari.

Kejadian yang merenggut nyawa tersebut memicu kemarahan sekaligus simpati luas dari masyarakat di media sosial. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara, pengemudi mobil sebenarnya sempat berhenti sejenak, namun justru memilih pergi tanpa memberikan bantuan medis yang dibutuhkan oleh korban.

Seorang warga yang berada di lokasi kejadian menuturkan bahwa pemandangan pasca-tabrakan tersebut sangat menyayat hati bagi siapa pun yang melihatnya.

Ia menceritakan betapa dalamnya dampak psikologis yang dirasakan para saksi mata, bahkan menyebutkan bahwa situasi saat itu mampu mengguncang kondisi mental mereka yang menyaksikan langsung peristiwa mengenaskan tersebut.

Guna memperkuat bukti dan menyusun konstruksi hukum yang jelas, penyidik terus menggali keterangan dari para saksi kunci. Beberapa anggota keluarga saksi yang berada di titik kejadian saat dini hari itu turut dipanggil untuk memberikan kesaksian guna melengkapi berkas penyidikan.

AKP Aang Andi Suhandi memastikan bahwa penanganan perkara ini akan dijalankan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tim penyidik kini fokus merangkai kronologi utuh, terutama terkait motif di balik keputusan pelaku yang sengaja meninggalkan korban tergeletak di jalan tanpa upaya pertolongan.

Tim penyidik juga sedang melakukan pengkajian mendalam terhadap pasal-pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas yang akan diterapkan kepada tersangka. Fokus utama kepolisian adalah memastikan jeratan hukum yang diberikan setimpal dengan tindakan abai yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

Di sisi lain, jajaran Polres Cianjur membuka ruang bagi masyarakat yang mungkin memiliki bukti tambahan atau informasi baru terkait kecelakaan ini untuk segera melapor.

Kontribusi informasi dari warga dianggap sangat krusial dalam membantu kepolisian melihat fakta peristiwa ini secara utuh dari berbagai sudut pandang.

Halaman:

Tags

Terkini