JOURNALNUSANTARA.COM, BANYUWANGI - Koordinator Kelompok Pegiat Anti Korupsi, Ance Prasetyo, mengendus adanya indikasi upaya sistematis untuk menyamarkan fakta hukum dalam penyelidikan kasus tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mendalami dugaan pelanggaran terkait pengalihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi di wilayah tersebut.
Dalam hal ini Ance menilai ada pihak tertentu yang sengaja membangun narasi negatif guna menyudutkan pihak-pihak yang sedang berupaya membongkar kasus ini ke permukaan.
Indikasi pengaburan fakta ini terlihat dari munculnya berbagai unggahan di media sosial yang seolah-olah memosisikan mantan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, sebagai pihak yang dizalimi.
Narasi yang berkembang di ruang digital tersebut dinilai cenderung melakukan pembelaan tanpa dasar data yang kuat.
Isu sentral dalam perkara ini sebenarnya berfokus pada peran Azwar Anas saat proses perpindahan izin tambang dari PT Indo Multi Niaga kepada PT Bumi Suksesindo yang terjadi pada tahun 2012 silam.
Menurut pandangan Ance, fenomena munculnya pihak luar yang memberikan pembelaan secara tiba-tiba terasa janggal secara logika hukum.
Ia berpendapat bahwa klarifikasi seharusnya datang dari pihak-pihak yang terlibat langsung, seperti Abdullah Azwar Anas sendiri atau perwakilan dari perusahaan terkait seperti PT BSI dan PT Merdeka Copper Gold.
Munculnya opini dari pihak yang tidak berkepentingan langsung justru dianggap hanya memperkeruh suasana bagi mereka yang memahami dokumen dan fakta hukum di lapangan.
Dalam keterangannya, Ance menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi yang intens dengan penyidik lembaga antirasuah untuk mengawal jalannya kasus ini.
Dia menekankan agar KPK tidak hanya terpaku pada materi pokok perkara, tetapi juga mulai memetakan siapa saja aktor yang mencoba mengaburkan fakta melalui opini di ruang publik.
"Bagi kami langkah profiling sangat krusial untuk mengidentifikasi siapa saja yang memiliki kepentingan di balik gerakan pembelaan tersebut," tutur Ance.
Proses profiling yang diusulkan mencakup identifikasi identitas aktor, penelusuran afiliasi mereka, hingga pemetaan keterkaitan kepentingan ekonomi maupun politik.
Ance menegaskan bahwa langkah ini penting agar penyelidikan tidak terganggu oleh kebisingan opini yang tidak relevan. Dengan pemetaan yang akurat, KPK diharapkan dapat bekerja lebih objektif tanpa terpengaruh oleh tekanan dari luar yang mencoba melakukan framing tertentu.