Oleh: MJ. Wijaya
Wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi kembali menguat dalam beberapa tahun terakhir. Aspirasi ini bukanlah hal baru. Sejak era reformasi bergulir, berbagai wilayah di Jawa Barat, seperti Bogor Raya, Cirebon Raya, Priangan Timur, dan Sukabumi, telah menyuarakan keinginan untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB). Pertanyaannya kini bukan lagi “mungkin atau tidak,” melainkan “perlu atau tidak?”
Peta Wacana: Jawa Barat Versi Lima Provinsi
Wacana ini umumnya membagi Jawa Barat menjadi:
Provinsi Jawa Barat (inti): Mencakup Bandung Raya dan sekitarnya.
Provinsi Bogor Raya: Meliputi Bogor dan sekitarnya.
Provinsi Cirebon Raya: Wilayah timur laut, termasuk Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Provinsi Priangan Timur: Meliputi Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
Provinsi Sukabumi Raya: Mencakup Sukabumi dan sekitarnya.
Alasan di balik wacana ini sangat variatif, mulai dari ketimpangan pembangunan yang mencolok, beban administratif yang dinilai terlalu besar untuk satu provinsi, hingga identitas budaya yang merasa termarjinalisasi oleh dominasi "Bandung-sentrisme."
Masalah Ketimpangan dan Sentralisasi Pembangunan
Menurut data Badan Pusat Statistik, lebih dari 50% investasi dan pembangunan di Jawa Barat selama dua dekade terakhir terserap di kawasan Bandung dan sekitarnya, serta koridor industri Bekasi–Karawang.
Sementara itu, kawasan seperti Priangan Timur dan Cirebon Raya kerap hanya menjadi “penonton” pembangunan. Jalan-jalan rusak, indeks pembangunan manusia (IPM) tertinggal, dan minimnya fasilitas pendidikan tinggi menjadi bukti nyata ketimpangan ini.
Pemekaran dianggap sebagai solusi untuk mempercepat pemerataan, dengan harapan kepala daerah baru dapat lebih fokus membangun wilayah masing-masing. Namun, apakah pemekaran benar-benar menjawab problem struktural tersebut?