JournalNusantara.com - Satu dari sekian peristiwa pelanggaran pidana pemilu yang banyak menyita perhatian publik dan pengguna media sosial Cianjur adalah peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum ASN dilingkungan Kantor Kecamatan Karangtengah oleh Tim OTT Mabes Polri.
Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) Kabupaten Cianjur mendorong dan mendesak Bawaslu dan Gakkumdu agar dapat menyelesaikan kasus ini tanpa tebang pilih dan tidak membuat kecewa masyarakat.
Baca Juga: Media Massa Mainstream dengan Berita Hoax?
"Pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan ASN berinisal OS banyak menyita perhatian publik dan pengguna media sosial." Ujar Yana Nurzaman Ketua Presidium AMPUH kepada JournalNusantara.com, Rabu (28/2/2024).
"Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum ASN dilingkungan Kantor Kecamatan Karangtengah oleh Tim OTT Mabes Polri tersebut sampai kini proses hukumnya masih berjalan, pelaku dan beberapa saksi yang salah satunya adalah Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil 1 DPRD Kabupaten Cianjur (inisial AY) telah dimintai klarifikasi dan keterangan terkait rangkaian pelanggaran hukum kepemiluan yang kami duga dilakukan secara bersama, mereka dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyidik di GAKUMDU Cianjur." Tambah Yana.
Baca Juga: Manfaat Konsumsi Wortel Bagi Kesehatan Mata
"Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, muncul isue miring bahwa kasus ini akan dipetieskan atau setidaknya kalaupun tetap berlanjut hanya sampai pada pelaku yang di-OTT saja, tidak sampai kepada aktor utamanya." Imbuhnya.
"Isue ini bisa berpengaruh kepada runtuhnya wibawa institusi penegak hukum yang tergabung dalam Gakkumdu, oleh karenanya Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) Kabupaten Cianjur mendorong dan mendesak Bawaslu dan terutama Gakkumdu untuk lebih serius, transfaran, dan mempercepat proses hukum perkara pelanggaran pemilu ini, tidak tebang pilih dan harus mampu menjerat aktor utamanya." Jelas Yana.
Baca Juga: Konsumsi Wortel Berkhasiat Turunkan Resiko Kanker
"Kami yakinkan, AMPUH akan terus melakukan pengawalan yang masif terhadap proses hukum pelanggaran pemilu yang melibatkan oknum ASN ini karena akibat kejadian ini demokrasi Cianjur dan netralitas ASN ternodai." Pungkasnya.***