JournalNusantara.com - Bersama dengan ini saya, Heri Sukirman, SH. Tempat Tanggal Lahir Cianjur, 11 Juni 1958. Alamat Kp. Sirnagalih RT. 003 RW. 003 Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur.
Pernah menjadi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Cianjur dengan masa pidana 5 tahun dan denda Rp. 50.000.000 subsidi 6 bulan kurungan sebagaimana kutipan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur Nomor 603/Pid.B/PN Cjr tanggal 6 Januari 2011.
Bahwa saya telah menyelesaikan masa pidananya karena mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. PAS.7.XLVII.16298.PK.1.05 tahun 2014. Tanggal 2 Oktober 2014 dengan tanggal ekspirasi 28 Februari 2015 yang ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas II B Cianjur.
Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun juga.
Cianjur, 25 Juni 2023
Hormat saya, Heri Sukirman SH
Pengumuman ini dibuat sebagai persyaratan menjadi Calon Anggota Legislatif.***
Artikel Terkait
Haji dan Kemanusiaan Universal
Fikih Kurban: Hukum, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah Kurban Lainnya
Tika Tazkya, Aktifis Pendidikan Asal Bandung Founder "Muda Empati" Tekankan Urgensi dan Manfaat Menulis
Jelang Idul Adha, Bupati Cianjur Sidak Beberapa Komoditi Kebutuhan Pokok
Gila...Dukun di Banyumas Bunuh 7 Bayi Hasil Inces dengan Anak Kandung
Antisipasi Penyakit PMK, Pemkab Cianjur Sidak Pedagang Hewan Qurban
Puisi Butet Serang Anies Baswedan, Rizal Ramli; Bukan Budayawan, Cuma Seniman Pecicilan
Yayasan Al-Masthuriyah Sukabumi Gelar Ultah ke-103 dan Wisuda Sarjana ke-41
Tiga Warga Binaan Lapas Cianjur Lulus Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Suryakancana
Pemilu Harus Ceria
Pengumuman Calon Anggota Legislatif, Heri Sukirman, SH