Journalnusantara.com, Jayapura - Puluhan perwakilan Orangtua dari 3800 Pelajar / Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Affirmasi Otsus, baik yang sementara menempuh pendidikan di dalam negeri maupun luar negeri, pada Senin, (20/02/2023) mendatangi kantor DPR Papua.
Kedatangan perwakilan orangtua dari para Pelajar/Mahasiswa penerima Beasiswa Affirmasi Otsus yang diterima oleh Ketua Komisi V DPRP Kamasan Jacob Komboy didampingi Sekretaris Komisi V DPRP Hengky Bayage dan Anggota Komisi V DPRP Yohanes Ronsumbre ini dalam rangka meminta kejelasan terkait keberlanjutan program Beasiswa Affirmasi Otsus yang tengah mengalami persoalan pembiayaan.
Hal ini imbas dari pasca perubahan Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua menjadi Undang - Undang Nomor 02 Tahun 2021, berikut PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Lalu PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana lnduk Percepatan Pembangunan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua serta pembentukan 3 (tiga) Daerah Otonomi Baru (DOB) provinsi yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Baca Juga: Spirit Guru Bangsa: Cak Nur, Gus Dur, dan Buya Syafi’i dalam Aspek Bernegara Masa Kini
Jadi kedatangan mereka ke DPRP untuk meminta kejelasan tentang jaminan pembiayaan studi bagi anak-anak mereka, yang saat ini sedang menempuh studi baik di dalam negeri (DN) maupun luar negeri (LN), maupun yang telah menyelesaikan program matrikulasi dan akan berangkat studi baik di DNl maupun LN.
"Sekaligus mereka juga minta Komisi V untuk mengawal proses alih tanggung jawab pengelolaan Beasiswa Affirmasi Otsus dari Pemprov Papua kepada Pemda Kabupaten/Kota maupun provinsi DOB," tegas Ketua Komisi V DPRP Kamasan Jacob Komboy, S.AP kepada Humas DPRP di ruang Rapat Badan Anggaran DPRP, Senin, (20/02/2023) dilansir dari akun dprdpapua.
Dikatakan Komboy bahwa upaya penyelesaian persoalan pembiayaan program Beasiswa Affirmasi Otsus terkesan saling lempar tanggungjawab, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pada akhirnya berdampak pada keberlangsungan studi para pelajar / mahasiswa baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Saya mengambil sebuah kesimpulan persoalan mahasiswa luar negeri ada di titik nadir. Yang menjadi kekuatiran dari orang tua bagaimana kelanjutan studi dari anak mereka. Ada yang sudah lakukan matrikulasi selama 1 setengah tahun, tetapi sampai saat ini mereka ada di Indonesia dan diberikan waktu sampai samar kalau mereka tidak kembali ke tempat kulia mereka berarti dianggap cuti,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Politisi Partai Hanura Papua ini bahwa persoalan ini semua akibat dari perubahan UU Otsus, pemberlakuan PP 106 dan 107 serta pemakaran DOB 3 provinsi sehingga dalam hal pembagian anggaran terkesan semua saling melempar tanggung jawab, baik pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian dalam negeri (Kemendagri), dan kementerian Keuangan.
Sehingga Pertanyaannya, lanjut kata Komboy siapa yang akan menyelesaikan masalah dari anak-anak kita ini sementara Waktu terus berjalan dan proses administrasinya juga berjalan, dimana anak-anak kita ini akan membayar uang semester yang batasnya tanggal 25 Februari 2023 mendatang. Siapa yang menjadi jaminannya?
“Untuk itu semua jangan saling lepas tangan, tetapi mari kita duduk bersama. Karena yang dibutuhkan hari ini adalah sebuah jaminan agar anak-anak ini bisa tetap mengikuti perkuliahan baik di dalam negeri maupun luar negeri selama masa menunggu beasiswa mereka dicairkan,” pintanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Hadiahi Dana Pendidikan bagi Siswa yang Patungan Beli Sepatu untuk Temannya
Artikel Terkait
Memindahkan Kebesaran Al Azhar Mesir ke Indonesia
Terlalu...Mario Dandy Isi Bensin Mobil BMW Mewah, Langsung Kabur !
Keseruan Puteri Indonesia Intelegensia 1 2022 Nonton Konser Blackpink
Kang Emil Dikatain "Maneh" oleh Guru, Sekolah Langsung Pecat, Netizen: Sadis Banget Gubernur Kadrun
Heran...Romo Paskal Bongkar Mafia Perdagangan Manusia, Malah Dipolisikan Oknum BIN !
KPK Tegaskan Pentingnya Transparansi Informasi dan Anggaran
Sekulerisme: Ideologi Jaringan Koruptor
BPD IMA AMS Gagas Forum Group Discussion OKP dan Pemuda Daerah Cianjur
Ridwan Kamil Hadiahi Dana Pendidikan bagi Siswa yang Patungan Beli Sepatu untuk Temannya
Spirit Guru Bangsa: Cak Nur, Gus Dur, dan Buya Syafi’i dalam Aspek Bernegara Masa Kini