Harga Pertamax Melonjak 32 Persen, Dewan Energi Mahasiswa Jawa Barat Nyatakan Menolak Keras

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Rabu, 10 Juni 2026 | 22:54 WIB
DEM Jabar menolak kenaikan BBM. (FOTO: Ist)
DEM Jabar menolak kenaikan BBM. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, BANDUNG — Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.

Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Jawa Barat secara tegas menyatakan bahwa lonjakan harga ini menjadi hantaman berat bagi perekonomian masyarakat sekaligus sinyal bahaya bagi kedaulatan energi, baik di tingkat regional maupun nasional.

Per 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) di wilayah Jawa Barat mengalami kenaikan signifikan dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Kenaikan drastis sebesar 32 persen ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Ketua DEM Jawa Barat, Muhammad Isa Idris, menyatakan bahwa argumentasi pemerintah yang selalu berlindung di balik status Pertamax sebagai BBM non-subsidi merupakan bentuk lepas tangan atas kondisi rill di lapangan.

Menurut Isa, kenaikan di atas 30 persen ini sangat tidak masuk akal karena pemerintah dan Pertamina dinilai gagal melihat efek domino yang akan terjadi di akar rumput.

Dia menekankan bahwa kebijakan ini langsung berdampak pada nasib kelas menengah serta pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada stabilitas harga energi.

DEM Jawa Barat memproyeksikan kebijakan ini akan memicu dua dampak fatal bagi masyarakat. Dampak pertama adalah migrasi massal konsumen ke BBM bersubsidi. Selisih harga yang terlampau jauh dikhawatirkan memaksa pengguna Pertamax beralih ke Pertalite.

Akibatnya, antrean panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa Barat tidak akan terhindarkan, dan kuota subsidi Pertalite berpotensi habis sebelum akhir tahun.

Dampak kedua adalah pukulan telak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor logistik lokal. Banyak pelaku usaha di Jawa Barat selama ini memilih Pertamax demi menjaga performa kendaraan operasional mereka.

Lonjakan harga ini otomatis akan membengkakkan biaya produksi dan distribusi, yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga barang pokok.

Merespons kondisi tersebut, DEM Jawa Barat menyatakan sikap tegas dan melayangkan tiga tuntutan utama kepada pemerintah:
1. Menolak keras kenaikan harga Pertamax sebesar 32 persen yang dinilai mengorbankan daya beli masyarakat.

2. Mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina untuk membuka secara transparan formula serta indikator perhitungan penentuan harga BBM non-subsidi kepada publik.

3. Menuntut pemerintah melakukan restrukturisasi total tata kelola migas nasional agar kebijakan energi benar-benar berorientasi pada kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Untuk menyikapi situasi mendesak ini, DEM Jawa Barat memandang perlunya konsolidasi pemikiran yang masif dari gerakan intelektual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X