Munas IKA UIN Banten Dinilai Ilegal, Hasil Kepengurusan Disebut Tidak Sah

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Minggu, 17 Mei 2026 | 15:56 WIB
Alumni Muda sekaligus Presiden Mahasiswa UIN Banten masa khidmah 2017, Riqbal. (FOTO: Ist)
Alumni Muda sekaligus Presiden Mahasiswa UIN Banten masa khidmah 2017, Riqbal. (FOTO: Ist)

 

JOURNALNUSANTARA.COM, SERANG — Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (Munas IKA UIN SMH Banten) pada Sabtu (16/5/2026) menuai polemik.

Kegiatan tersebut dinilai ilegal karena digelar setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Rektor UIN SMH Banten Nomor 91 Tahun 2026 tentang Pengurus IKA periode 2026–2030.

Alumni Muda sekaligus Presiden Mahasiswa UIN Banten masa khidmah 2017, Riqbal, menilai penyelenggaraan munas tersebut merupakan bentuk respons emosional dari segelintir kelompok.

Ia menduga gerakan tersebut memiliki tendensi tertentu terhadap keputusan yang telah dikeluarkan oleh rektorat.

Menurutnya, munas tersebut hanya buatan kelompok yang tidak puas dengan keputusan lembaga, bersifat tendensius, dan berpotensi memecah belah alumni.

Riqbal menjelaskan, berdasarkan statuta universitas, rektor bertindak sebagai pelaksana kebijakan pada organ universitas yang menjalankan fungsi penetapan, kebijakan non-akademik, serta pengelolaan universitas untuk dan atas nama menteri.

Oleh karena itu, SK Rektor mengenai kepengurusan IKA UIN yang dipimpin oleh Husni Mubarok dinilai sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Jika kebijakan tersebut dilanggar, tindakan itu dinilai sama saja dengan menentang kementerian.

"Saya juga menyayangkan keterlibatan sejumlah pegawai kampus dalam gerakan tersebut yang dianggapnya tidak tertib aturan lembaga," ujarnya.

Terkait terpilihnya Bahrul Ulum sebagai ketua IKA dalam munas tersebut, Riqbal menganggap hasilnya tidak sah. Ia menyatakan bahwa forum yang diselenggarakan secara ilegal akan menghasilkan produk yang ilegal pula, termasuk status kepemimpinan yang dihasilkan.

Dirinya pun mengkritik keterlibatan Ulum yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang, dan mengimbau agar fokus pada pelayanan masyarakat alih-alih memicu perpecahan di lingkungan almamater.

Lebih lanjut, alumni muda yang kini berkecimpung di dunia politik ini menambahkan bahwa kontribusi terhadap almamater tidak harus terbatas pada struktur resmi IKA UIN.

Menurut dia, pengabdian nyata di tengah masyarakat sudah menjadi bagian dari kontribusi positif bagi universitas.

Pada akhir keterangannya, Riqbal berharap agar seluruh alumni dapat bersatu dan memberikan kontribusi nyata, baik di dalam maupun di luar struktur kepengurusan.

Dukungan terhadap visi Rektor UIN SMH Banten sebagai pimpinan kampus dinilai krusial agar peran universitas dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa, dan negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Empat Pilar Harus Ditanamkan Sejak Dini

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:17 WIB
X