Kendati bertindak keras terhadap bandar dan pengedar, Polres Cianjur tetap memberikan ruang bagi para pecandu untuk pulih melalui kebijakan keadilan restoratif. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi dengan Tim Assessment Terpadu guna memastikan pengguna mendapatkan hak rehabilitasi yang layak.
Sebagai penutup, AKBP Alexander mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Partisipasi publik sangat krusial guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang semakin lihai bersembunyi di balik teknologi," tukasnya.
Artikel Terkait
Dilantik di Gedung DPRD, Pengurus Tani Merdeka Cianjur Diminta Kuasai Empat Kompetensi
Perkuat Literasi Hukum, Pengurus BLCI Kabupaten Cianjur Resmi Dilantik
Mutiara Pagi: Fenomena Zaman (Bagian 2184)
Kepada Wanita
Relawan Jokowi Kritik Pernyataan Jusuf Kalla: Kedaulatan Rakyat dan Kehendak Tuhan Jangan Diklaim Pribadi
BLC Indonesia Tegaskan Bukan Organisasi Profit Tapi Wadah Solidaritas Advokat
LBH Cianjur Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari yang Menewaskan Anggotanya
Mutiara Pagi: Kepulangan (Bagian 2185)
Menanti Nyali Pemkab Cianjur Menindaklanjuti Rekomendasi LKPJ
Menakar Konsistensi DPRD Cianjur dalam Mengembalikan Marwah Pengawasan