Aksi Walk Out Warnai Musyawarah Desa Cihaur, Pedagang Nilai Forum Tak Tepat Sasaran

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Sabtu, 11 April 2026 | 07:46 WIB
Aksi walk out warnai Musyawarah Desa Cihaur. (FOTO: Ist)
Aksi walk out warnai Musyawarah Desa Cihaur. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Ketegangan mewarnai jalannya Musyawarah Desa atau Musdes di Desa Cihaur, Cianjur, pada Jumat siang (10/4/2026).

Sejumlah pedagang yang selama ini berjualan di area kios Alun-Alun Desa Cihaur memilih untuk meninggalkan ruangan atau melakukan aksi walk out sebelum forum berakhir.

Langkah ini diambil sebagai bentuk protes karena mereka merasa komposisi peserta rapat tidak mewakili pihak-pihak yang sebenarnya terdampak langsung oleh kebijakan yang sedang dibahas.

Koordinator Pedagang, Nanang Suryana, menjelaskan bahwa kehadiran mereka awalnya didasari oleh niat baik untuk berdiskusi.

Namun, ia merasa jalannya musyawarah tidak memberikan ruang yang cukup bagi kebutuhan para pedagang, sehingga dikhawatirkan kesepakatan yang diambil tidak akan menyentuh persoalan inti.

"Forum tersebut tidak mencerminkan pembahasan yang mendalam mengenai nasib para pedagang kecil di lapangan," ujar Nanang.

Selain masalah keterwakilan, pihak pedagang menyoroti adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan Musdes ini dengan komitmen yang sebelumnya sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kabupaten Cianjur.

Meski sempat meninggalkan lokasi, Nanang menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menutup diri dari komunikasi.

Ia menyatakan bahwa pedagang tetap menginginkan adanya dialog lanjutan, asalkan dilaksanakan dalam format yang lebih adil, fokus, dan partisipatif bagi seluruh pihak.

Di sisi lain, Kepala Desa Cihaur, M Ikhsan Kamil, memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan agenda tersebut.

Dia menyebutkan bahwa musyawarah yang membahas lokasi gerai koperasi merah putih ini merupakan langkah nyata untuk menjalankan rekomendasi hasil pertemuan di Setda Cianjur dan RDP sebelumnya.

Pihak desa mengklaim telah melibatkan berbagai elemen, mulai dari pengurus RT, RW, LPM, MUI Desa, pengelola BUMDes, hingga tokoh masyarakat setempat agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi yang kuat.

Ikhsan menambahkan bahwa forum tersebut akhirnya menghasilkan tiga poin utama, di antaranya penghentian penarikan retribusi oleh BUMDes sejak Januari 2026 dan status tanah yang tidak lagi disewakan.

"Selain itu, peserta rapat menyepakati penggunaan area sebelah selatan alun-alun," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X