Jaringan Intelektual Muda Endus Dugaan Politisasi Penjaringan Bakal Calon Pendamping Desa 2025 oleh Partai Politik

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Kamis, 18 September 2025 | 21:32 WIB

Journalnusantara.com - Jaringan Intelektual Muda (JIM) menyayangkan dugaan adanya praktik politisasi dalam proses penjaringan bakal calon Pendamping Desa tahun 2025.

Dugaan ini muncul setelah beredarnya surat edaran dari salah satu partai politik di Jawa Barat yang berisi instruksi untuk mengkondisikan proses tersebut.

Dugaan Surat Edaran Partai Politik

Menurut JIM, surat edaran yang beredar berisi beberapa poin, antara lain:

1. Pendataan Bakal Calon: Melakukan penjaringan dan pendataan daftar nama bakal calon peserta, serta mengumpulkan seluruh dokumen yang diperlukan dari masing-masing daerah.

 

2. Pengarsipan Data: Memasukkan nama bakal calon beserta kelengkapan dokumennya ke dalam format file MS Excel.

 

3. Pengumpulan Dokumen: Menyimpan seluruh dokumen persyaratan bakal calon dalam satu folder Google Drive.

 

4. Batas Waktu: Melaporkan daftar nama bakal calon ke sekretariat partai selambat-lambatnya pada 8 September 2025.

 

Alief Irfan, Presidium JIM, menegaskan bahwa dugaan praktik ini sangat disayangkan karena netralitas Pendamping Desa telah diatur secara jelas melalui Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri. Netralitas ini merupakan dasar dari kontrak kerja mereka.

Regulasi dan Netralitas Pendamping Desa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X