Terkait Tudingan Mangkir KPAD Cianjur Penuhi Panggilan Inspektorat Daerah

photo author
Deni Wijaya, Journal Nusantara
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:26 WIB
Foto : Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten  Cianjur Gangan Gunawan Raharja, SH. MH. Usai di periksa Inspektorat Kab. Cianjur    (Deni Wijaya )
Foto : Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cianjur Gangan Gunawan Raharja, SH. MH. Usai di periksa Inspektorat Kab. Cianjur (Deni Wijaya )

Journalnusantara.com -Cianjur, 27 Agustus 2025 — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cianjur hari ini memenuhi panggilan Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur terkait klarifikasi dan penyampaian laporan penggunaan dana hibah.

Ketua KPAD Kabupaten Cianjur, Gangan Gunawan Raharja, menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak dapat hadir memenuhi panggilan Inspektorat. Hal tersebut dikarenakan adanya kegiatan internal KPAD yang sudah terjadwal sebelumnya.

“Inshaa Allah, hari ini kami akan menyampaikan laporan penggunaan dana hibah oleh KPAD Kabupaten Cianjur. Alhamdulillah, program yang telah direncanakan sebagian besar sudah terlaksana, dan hanya tersisa dua kegiatan lagi yang akan kami laksanakan pada bulan September,” ujar Gangan.

Lebih lanjut, Gangan menanggapi isu terkait adanya anggota KPAD yang merasa tidak dilibatkan ataupun diberhentikan dari kepengurusan. Dengan tenang dan penuh senyum, ia menyampaikan:

“Ya, kalau sudah di luar ya sudah. Tapi kalau masih ingin aktif, ayo bersama-sama dengan kami. Sampai saat ini KPAD masih terus berjuang mendampingi anak-anak kita yang berhadapan dengan hukum maupun yang menjadi korban kekerasan.”

KPAD Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan amanah dan tanggung jawab dalam perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Cianjur.

Tentang KPAD Kabupaten Cianjur

KPAD Kabupaten Cianjur merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Cianjur Nomor 463/KEP.204-KESRA/2022. Lembaga ini memiliki tugas pokok dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta advokasi terhadap anak-anak di Kabupaten Cianjur, khususnya anak yang berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, dan anak rentan lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Wijaya

Sumber: Journalnusantara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X