Journalnusantara com, Wonosobo - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Purwokerto), UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan IAIN Parepare menggelar sosialisasi anti-bullying di SD Sojopuro.
Kegiatan yang diikuti oleh siswa kelas 5 dan 6 ini bertujuan menanamkan nilai-nilai kepedulian dan empati sejak dini.
Sosialisasi dimulai pukul 08.00 WIB dengan penayangan video edukatif bertema “Stop Bullying” yang menjelaskan bentuk-bentuk perundungan dan dampaknya. Para siswa tampak antusias dan menyimak materi dengan saksama. Suasana kemudian dicairkan melalui permainan interaktif, seperti tepuk cepat dan kuis seputar sikap yang tepat saat menghadapi perundungan.
Materi utama disampaikan oleh Myalavina, mahasiswa KKN dari UIN Purwokerto. Ia menjelaskan cara-cara sederhana untuk menjadi teman yang baik, seperti mengajak bermain dan menyapa teman baru. Ia juga menegaskan bahwa mengejek, memukul, atau mengucilkan teman adalah bentuk perundungan yang harus dihindari.
Sesi tanya jawab menjadi momen bagi beberapa siswa untuk berbagi pengalaman pribadi mereka terkait perundungan. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan tersebut berhasil menciptakan ruang aman untuk berdiskusi.
Nindi Mulyani Oktavia, moderator kegiatan, menilai pengalaman ini sangat berharga. "Saya belajar bahwa anak-anak sangat bisa diajak bicara soal hal penting, asal disampaikan dengan cara yang menyenangkan dan tidak menggurui," ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan komitmen bersama oleh seluruh siswa untuk menjadi teman yang baik dan menolak segala bentuk perundungan. Tepuk tangan dan semangat dari para siswa menjadi penutup yang manis dari sosialisasi edukatif ini.
Artikel Terkait
Kapolri Listyo Sigit Sudah Berani "Menyimpang"?
Belajar Merdeka
Mutiara Pagi: Hegemoni (Bagian 1923)
Merajut Ukhuwah Lewat Kalam Ilahi: KKN STAI Al-Azhary Gelar Khotaman Qur’an di Cibinong Hilir
Peduli Pangan, Mahasiswa KKN Tanam Tanaman Produktif di Desa
Mutiara Pagi: (Bagian 1924)
Dari Langkah Kecil Menuju Dampak Besar, Saatnya Kita Membawa Perubahan
Tetapkan Tersangka Secara Kilat, Kejaksaan Cianjur Digugat Lewat Praperadilan
Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo
Mahasiswa KKN 79 dan Rukun Ardi Budoyo Lestarikan Tradisi Suranan