opini

Nasional Sekuler : Memperjuangkan Negara Bangsa (National State)

Minggu, 20 Agustus 2023 | 15:36 WIB
Nunu A Hamijaya saat bedah buku salahsatu karya tulisnya (Abdul Qodir Majid)

Gerakan-gerakan ini lahir sebagai reaksi terhadap kolonialisme dan mencita-citakan Indonesia Merdeka berdasarkan kebangsaan. Itulah yang menjadi tujuan dan titik berat pergerakan-pergerakan ini.

Saat IWA Koesoemasoemantri menjadi ketua pada 1923, Indonesische mulai menyebarkan ide Non-Kooperasi yang mempunyai arti berjuang demi kemerdekaan tanpa bekerjasama dengan Belanda. Tahun 1924, saat M. Nazir Datuk Pamoenjtak menjadi ketua, nama majalah Hindia Poetra berubah menjadi Indonesia Merdeka. Tahun 1925 saat Soekiman Wirsosandjodjo nama organisasi ini resmi berubah menjadi Perhimpunan Indonesia (PI) (Manifesto 1925, 2008).

Sartono Kartodirdjo menyatakan bahwa Manifesto Politik yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Indonesia di Belanda pada 1925 lebih fundamental daripada hasil Kerapatan Pemuda pada Kongres Pemuda II 1928. Satu-satunya tokoh yang berperan aktif dalam dua peristiwa yang menjadi tonggak sejarah nasional itu adalah MR. SUNARIO SASTROWARDOJO. Ketika Manifesto Politik dicetuskan, bersama Hatta ia adalah pengurus Perhimpunan Indonesia: Sunario sekretaris II dan Hatta bendahara I. Akhir Desember 1925 ia memperoleh gelar Meester in de Rechten, kemudian pulang ke Indonesia.

Kesadaran Kaum Nasionalis Sekuler : Indonesia yang Terjajah

Munculnya pemikiran bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun oleh Belanda, gara-gara pada tahun 1936, Gubernur Jenderal B.C. de JONGE berkata, ″Kami Orang Belanda sudah berada disini 300 tahun dan kami akan tinggal disini 300 tahun lagi″ Suatu ucapan yang seakan-akan menantang kaum pergerakan kebangsaan pada waktu itu.

Baca Juga: Hadiri HUT ke-78 RI, Miss Supraglobal Ajak Millenial Cintai Indonesia

G.J Resink telah menyatakan bahwa Indonesia dijajah Belanda 350 tahun adalah mitos dan kebohongan, kedatangan Belanda pertama kali ke Nusantara adalah untuk berdagang, belum menjajah. Resink menyatakan “Indonesia” dijajah setelah Aceh dipaksa menandatangani suatu plakat pendek tahun 1904 yang menyebutkan bahwa Aceh mengakui kedaulatan Hindia Belanda, dan wilayah Aceh merupakan bagian dari wilayah Hindia Belanda. Saat itu, Indonesia sebagai ‘kesatuan politik kebangsaan’ belum terbentuk. Kata "Indonesia" hanya merupakan konsep geografis dan antropologis hingga tercetusnya Manifesto Politik (1925).

Pernyataan atau manifesto politik tersebut disampaikan pada tahun 1925, yang isinya adalah sebagai berikut:

"Masa depan rakyat Indonesia secara eksklusif dan semata-mata terletak dalam bentuk suatu pemerintahan yang bertanggung jawab kepada rakyat dalam arti yang sebenar-benarnya, karena hanya bentuk pemerintahan yang seperti itu saja yang dapat diterima oleh rakyat. Setiap orang Indonesia haruslah berjuang untuk tujuan ini sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya, dengan kekuatan dan usahanya sendiri, tanpa bantuan dari luar. Setiap pemecah belahan kekuatan bangsa Indonesia dalam bentuk apapun haruslah ditentang, karena hanya dengan persatuan yang erat diantara putra-putra Indonesia saja yang dapat menuju kearah tercapainya tujuan bersama".

Manifesto politik 1925 mengandung 4 pokok pikiran :
- Kesatuan nasional mengesampingkan perbedaan dan membentuk aksi melawan Belanda serta menciptakan Negara Kebangsaan Indonesia yang merdeka dan bersatu.
- Solidaritas yang disebabkan adanya pertentang kepentingan di antara penjajah dan terjajah serta tajamnya konflik diantara kulit putih dan sawo matang.
- Non kooperasi yaitu kemerdekaan bukan hadiah Belanda, tetapi harus direbut dengan mengandalkan kekuatan sendiri
- Swadaya mengandalkan kekuatan sendiri dengan mengembangkan struktur alternative dalam kehidupan nasional, politik, social, ekonomi, dan hokum yang sejajar dengan administrasi coloni.

Baca Juga: Hadi Sutrisno Bangga Bisa Menjadi Saksi Sejarah Peresmian Museum & Galeri SBY - ANI di Pacitan

Maka, sejak 1925-lah kesadaran Indonesia sebagai ‘bangsa’ secara politik terjajah oleh Belanda ,sehingga berjuang untuk meraih kemerdekaan kebangsaan. (nasional) dengan spirit ‘negara-kebangsaan’ model Barat.

Dalam perkembangannya, kata ‘nasional’ ini bermetamorfosis menjadi sebuah isme sub ideologis sekuler Barat dengan tambahan ornament lokalitas tradisi sukuisme-jawaisme sehingga dalam milestone pembentukan sebuah negara-bangsa mencapai puncaknya dengan PANCASILA sebagai nama ideologi-kebangsaan Indonesia, yaitu pada 18 Agustus 1945.***

Halaman:

Tags

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB