Dasar yang menggunakan ikmal 30 hari puasanya adalah hadits riwayat Abu Hurairah bahwa Nabi saw. bersabda:
صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته، فإن غم عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين يوما.
“Berpuasalah kamu ketika telah melihat hilal Ramadan dan berhentilah kamu berpuasa ketika telah melihat hilal bulan Syawal, jika hilal tertutup bagimu maka genapkanlah bulan syakban menjadi 30 hari”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Sejarah Tunjangan Hari Raya (THR)
Kedua pendapat itu selamanya akan muncul perdebatan. Selama perdebatannya secara ilmiah maka akan menambah ilmu. Yang menggunakan hisab wujudul hilal hakiki dasarnya kuat karena ilmu astronomi sudah cukup maju dan akurat. Yang menggunakan hisab imkanurru’yah juga kuat karena perintah hadits harus melihat bulan yang diilustrasikan dengan mendung dan kemudian menyempurnakan 30 hari. Demikian yang menggunakan ru’yatul hilal bil fi’li sampai menggunakan teropong demi mengamalkan teks hadits untuk
Melihat bulan.
Bagi umat muslim semua perdebatan itu ilmu dan menunjukan bahwa Islam itu kaya ilmu dan membangun peradaban. Pemahaman orang yang berbeda-beda adalah suatu yang niscaya. Seharusnya tetap menjaga ukhuwah dan persatuan serta saling toleransi. Meskipun saya pribadi berharap suatu saat umat bersatu dalam menggunakan metode itsbat sehingga bersamaan dalam berlebaran dan serasa lebih nyaman dalam merayakan hari kemenangan.