opini

Merdeka dari Kemiskinan

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:32 WIB
Unang Margana

Oleh: Unang Margana
Dosen, Advokat pada LBH Cianjur

Kemerdekaan Indonesia yang dirayakan oleh seluruh pelosok negeri, tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan secara physik (Belanda + Jepang). Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah rakyat Indonesia sudah benar-benar merdeka dari kemiskinan?

Bagi masyarakat miskin, kemerdekaan bukan sekadar mengibarkan bendera Merah Putih setiap 17 Agustus. Kemerdekaan adalah ketika seorang anak dapat bersekolah tanpa terancam putus sekolah, seorang ibu memperoleh layanan kesehatan yang layak, seorang kepala keluarga mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan memadai, dan sebuah keluarga mampu memenuhi kebutuhan hidup tanpa terus-menerus bergantung pada bantuan pemerintah.

Ekonom dan filsuf India, Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi 1998, memperkenalkan pendekatan capability. Menurut Sen, kemiskinan tidak semata-mata persoalan rendahnya pendapatan, tetapi juga hilangnya kemampuan seseorang untuk menjalani kehidupan yang mereka anggap bernilai. Sen dianugerahi Nobel atas kontribusinya terhadap ekonomi kesejahteraan.

Pandangan tersebut penting bagi kebijakan penanggulangan kemiskinan di Jawa Barat. Sebab, seseorang tidak otomatis keluar dari kemiskinan hanya karena menerima bantuan tunai. Ia baru benar-benar berdaya ketika memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, modal, keterampilan dan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Pemikiran serupa dapat ditemukan dalam karya Robert Chambers, terutama Rural Development: Putting the Last First (1983). Chambers menekankan pentingnya melihat kemiskinan dari sudut pandang masyarakat miskin sendiri dan menempatkan kelompok yang paling tertinggal sebagai prioritas pembangunan.

Dengan perspektif tersebut, kemiskinan bukan sekadar angka statistik. Di balik angka terdapat manusia yang kehilangan kesempatan, keluarga yang rentan, anak-anak yang masa depannya terancam dan masyarakat yang belum memperoleh manfaat pembangunan secara adil.

Wajah Kemiskinan Jawa Barat

Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menunjukkan bahwa pada September 2025 jumlah penduduk miskin Jawa Barat mencapai sekitar 3,55 juta orang atau 6,78 persen. Angka tersebut turun sekitar 117,64 ribu orang dibandingkan September 2024. Penurunan tersebut tentu patut diapresiasi. Namun angka 3,55 juta bukan angka kecil. Di baliknya terdapat jutaan warga yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

Lebih jauh, kemiskinan Jawa Barat tidak tersebar secara merata. Ada daerah yang tingkat kemiskinannya relatif rendah, tetapi ada pula wilayah yang menghadapi beban kemiskinan jauh lebih besar. Karena itu, kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak boleh menggunakan pendekatan seragam. Kantong-kantong kemiskinan harus dipetakan secara spesifik sampai tingkat kecamatan, desa bahkan keluarga.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dalam konteks kelembagaan, Jawa Barat tidak memiliki lembaga yang secara resmi bernama “Badan Kemiskinan”. Koordinasi penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui Tim Koordinasi Penanggulanganttt Kemiskinan (TKPK).

TKPK semestinya tidak berhenti sebagai forum koordinasi dan rapat antarinstansi. Ia harus menjadi orkestrator utama agar seluruh kebijakan pemerintah mengenai kemiskinan berjalan terpadu. Perannya antara lain memastikan akurasi data masyarakat miskin, menyinergikan program antarperangkat daerah, mengintegrasikan bantuan sosial dengan program pemberdayaan, melakukan pemantauan dan evaluasi, serta memastikan setiap program memiliki sasaran dan ukuran keberhasilan yang jelas.

Pemerintah Kabupaten Bogor, misalnya, pada 2026 menekankan penguatan TKPK melalui integrasi data, koordinasi lintas sektor dan pendekatan graduasi agar masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi dapat mencapai kemandirian ekonomi. Model seperti ini layak diperkuat di seluruh Jawa Barat.

Halaman:

Tags

Terkini

Merdeka dari Kemiskinan

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Diantar Sosiologi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Refleksi atas Berakhirnya UHC di Kabupaten Cianjur

Senin, 3 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Berguru pada Pohon

Minggu, 2 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Memerdekakan Meja Makan, Memerdekakan Bangsa

Rabu, 22 Juli 2026 | 05:52 WIB

Sesudah Perayaan

Selasa, 21 Juli 2026 | 07:13 WIB