Di titik ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur menghadapi ujian yang sesungguhnya. Bukan sekadar menyusun laporan atau merespons secara normatif, tetapi menunjukkan komitmen melalui langkah konkret yang terukur.
Tindak lanjut terhadap rekomendasi Pansus, terutama dalam optimalisasi PAD, penertiban aset, serta revitalisasi Kawasan Wisata Cibodas, akan menjadi indikator awal apakah perubahan benar-benar sedang dijalankan.
Pada akhirnya, kualitas LKPJ tidak ditentukan oleh kelengkapan dokumen, melainkan oleh dampak yang dihasilkan. Publik tidak membutuhkan laporan yang rapi, tetapi kebijakan yang bekerja dan hasil yang terasa manfaatnya.
Jika rekomendasi kembali diabaikan, maka yang terulang bukan sekadar kelambanan birokrasi, melainkan kegagalan menjaga akuntabilitas publik. Dan ketika itu terjadi, kepercayaan publik yang terkikis akan jauh lebih sulit dipulihkan dibanding sekadar memperbaiki laporan tahunan.
Pansus sudah mengingatkan. Kini, giliran pemerintah daerah membuktikan, apakah akan bertindak atau kembali mengabaikan.
Oleh: Asep Toha, Poslogis