Berbagai tantangan menyangkut BUMN perlu dijawab oleh lembaga baru Danantara. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) baru saja dibentuk oleh Presiden Prabowo (24/2/2025). Danantara dibentuk untuk konsolidasi kekuatan ekonomi di BUMN (tercantum dalam RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN atau UU BUMN, disahkan pada 4/2/2025).
Secara grand concept, model holding company ini adalah positif, hanya saja mungkin hadir pada waktu yang kurang tepat. Di saat Indonesia tengah mengalami krisis kepercayaan terhadap pejabat dan aparat negara. Jangan sampai ini hanya dijadikan semacam mainan baru, media baru, peluang baru, sumber baru bagi praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme bagi penguasa dan kroninya.