Indikasi kecurangan di dalam Pelaksanaan Pemilu 2024, sudah terlalu banyak terjadi dan dilakukan secara terang-terangan dengan merekayasa tata aturan atau perundang-undangan yang terkait langsung atau tidak langsung dengan Pemilu 2024. Mulai dari upaya memobilisasi masa lewat instansi formal dan informal hingga penggunaan dana kampanye yang gelap sampai pemasangan baliho yang janggal dan norak sampai kekacauan kartu suara yang boco pendistribusiannya, sungguh sangat mencemaskan Pemilu dapat terlaksana dengan jujur, adil dan beretika mulia untuk menghasilkan sosok pemimpin yang baik dan benar untuk menunaikan amanah rakyat.
Karena itu, harapan dan do'a untuk pesta demokrasi atas nama rakyat ini, tetap dapat menghasilkan yang terbaik bagi rakyat, bukan bencana atau malapetaka yang akan menambah dera dan derita maupun beban bagi rakyat.***