Yang tidak kalah dramatis mungkin karena dalam drama politik Indonesia kali ini justru terkesan absen diikuti oleh Emak-emak khususnya kaum perempuan Indonesia yang tak kalah mulia dan cendekia. Bahkan sebagai Caleg (calon legislatif) untuk pusat maupun Caleg di daerah, sudah pernah ditilik oleh Atlantika Institut Nusantara sebuah lembaga swadaya masyarakat tidak cukup signifikan sekedar untuk memenuhi kuota minimal yang dipersyaratkan bagi partai politik peserta Pemilu. Sehingga ada yang menduga, mungkin persyaratan minimal untuk kuota Caleg perempuan itu sudah dianulir, seperti batas usia minimal peserta Capres maupun Cawapres.***