Oleh : Lilis Nuraeni
Di negara berkembang seperti Indonesia, karakter massa pemilih dominan pemilih parokial yang belum melek politik. Pemilih parokial tumbuh subur di negara berkembang karena rendahnya tingkat pendidikan, sempitnya wawasan-literasi, dan tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Pun pendidikan politik yang tidak berjalan sesuai dengan pemenuhan kebutuhan membentuk, membina pemilih partisipan yang melek politik.
Baca Juga: Bagaimana Jika Proses Pidana Berjalan Bersamaan Dengan Proses Perdata?
Banyak hal menjadikan pendidikan politik tidak berjalan yaitu;
Pertama; Mereka yang terjun di politik praktis (kader, aleg) rata-rata tidak memiliki dasar keilmuan politik yang cukup. Mereka tidak mau belajar secara mendalam tentang substansi politik hingga ketika mensosislisasikan kontek politik tidak komprehensif.
Baca Juga: Polres Subang Ungkap Peredaran Farmasi Tanpa Izin
Kedua; kader, aleg tidak bekerja maksimal mensosialisasikan posisi strategis politik terhadap kehidupan masyarakat. Hingga sebagian besar masyarakat tidak paham dan sadar bahwa hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat merupahan hasil kebijakan politik.
Ketiga; agen-agen pendidikan politik kurang/tidak memiliki kepedulian dan tanggungjawab untuk mengembangkan, membentuk masyarakat menjadi melek politik.
Keempat; Ada pihak-pihak tertentu , yang sengaja memburamkan konteks politik untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Mereka sengaja merancang konsep politik dengan formulasi parsial agar masyarakat (massa parokial) tergiring oleh opininya.
Seharusnya instrumen-isntrumen pendidikan politik bekerja optimal untuk mensosialisasikan memberikan wawasan pendidikan politik agar pendidikan politik dapat efektif dan fungsional. Faktanya pendidikan politik hanya muncul ketika menjelang/pada saat tahun politik, itupun sifatnya bukan memberikan pendidikan politik sesuai konsep dan kebutuhan mengentaskan massa pemilih, namun hanya situasional-pragmatis untuk meraup suara semata masing-masing kontestan dan parpol masing-masing.
Fakta begini sampai kapan terjadi, dan kapan politik Indonesia akan mapan seperti negara lain.***
Artikel Terkait
Tindakan Debitur Pailit Mengalihkan Aset Yang Merugikan Kreditur Dapat Dibatalkan Melalui Actio Pauliana
Polres Subang Ungkap Peredaran Farmasi Tanpa Izin
Pahala Nafkah Keluarga
Manfaat Buah Kolang Kaling
Mengenal Kelebihan Gugatan Sederhana
KTT BRICS di Afrika Selatan, Presiden Jokowi Tegaskan Indonesia Berhak untuk Maju
KKN UNPI Cianjur Gelar Giat Bersih Neglasari Asri di Bojong Picung
Kesadaran dan Pemahaman Manusia Pancasila Sebagai Khalifah di Muka Bumi (Bag1)
Kesadaran dan Pemahaman Manusia Pancasila Sebagai Khalifah di Muka Bumi (Bag 2)
Bagaimana Jika Proses Pidana Berjalan Bersamaan Dengan Proses Perdata?