Energi Hijau dan Batas Etika: Catatan Kritis Proyek Geothermal Gede - Pangrango

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:04 WIB
Aksi penolakan PLTP Gunung Gede Pangrango kembali terjadi setelah segel alat berat dilanggar. (Dok. gedepangrango.org)
Aksi penolakan PLTP Gunung Gede Pangrango kembali terjadi setelah segel alat berat dilanggar. (Dok. gedepangrango.org)

Agar transisi energi tidak meninggalkan jejak kerusakan, pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah korektif:
1. ​Moratorium dan Evaluasi: Memberlakukan penghentian sementara untuk aktivitas berisiko tinggi hingga dilakukan evaluasi independen yang transparan oleh pakar lintas disiplin.
2. ​Reinforcement Prinsip Kehati-hatian: Menempatkan prinsip ini sebagai pilar utama, terutama pada zona penyangga taman nasional dan daerah resapan air.
3. Reformasi Partisipasi: Memastikan mekanisme keterlibatan publik berbasis informasi yang jujur dan bebas dari tekanan.
4. ​Inklusi Etika Kebijakan: Menyusun kerangka transisi energi yang memasukkan indikator keadilan ekologis dan keberlanjutan lintas generasi.

​Energi hijau tanpa fondasi etika berisiko hanya memindahkan beban kerusakan ke ruang dan waktu yang berbeda. Kita tidak boleh mengulang pola eksploitasi yang sama di kawasan sensitif lainnya.

Transisi energi yang berkelanjutan menuntut kebijakan yang tidak hanya mengejar target angka, tetapi juga menjaga martabat lingkungan dan kepercayaan rakyat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X