Oleh: Mualif S. Kom. I (Pengurus Lakpesdam Jabar dan Penyuluh Agama Islam Kabupaten Cianjur)
Kementerian Agama (Kemenag) tengah gencar mengimplementasikan program ekoteologi, sebuah konsep yang diterjemahkan dari penekanan pada sifat feminin Tuhan, yaitu Maha Kasih, Maha Merawat, dan Maha Menjaga.
Menteri Agama menyampaikan bahwa program ini mengajak manusia sebagai khalifah untuk mengaplikasikan sifat-sifat tersebut kepada alam semesta, alih-alih bersikap keras atau merusak. Inisiatif ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo dalam menjaga ketahanan pangan, yang erat kaitannya dengan penghijauan dan penanaman pohon produktif.
Islam sendiri memiliki perhatian besar terhadap kelestarian lingkungan, tercermin dalam perintah menanam pohon, memanfaatkan lahan kosong (ihya'ul mawat), dan larangan merusak tumbuhan.
Konsep ihya’ul mawat, menghidupkan tanah mati atau terlantar untuk kemaslahatan seperti pertanian atau perkebunan, menjadi landasan penting. Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam Kitab Bajuri menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan kosong yang sah diperbolehkan, sejalan dengan prinsip Islam bahwa bumi diciptakan untuk kemaslahatan tanpa menimbulkan kerusakan.
Konsep ihya’ul mawat memiliki relevansi modern dalam mendukung ketahanan pangan dan penghijauan nasional. Ini bukan hanya hukum fikih tentang kepemilikan tanah, tetapi juga bagian dari semangat Islam sebagai rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam).
Menghidupkan tanah mati demi kemaslahatan adalah wujud pengamalan ajaran Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
Rahmatan lil alamin mengajarkan bahwa Islam menolak segala bentuk kerusakan terhadap manusia maupun alam, sebaliknya mendorong pemeliharaan dan pelestarian.
Rasulullah SAW memberikan teladan pentingnya menjaga lingkungan, bahkan melarang menebang pohon tanpa alasan yang benar.
Hubungan antara manusia dan tumbuhan seharusnya simbiosis mutualisme, di mana manusia bertugas merawat dan mengelola tumbuhan.
Melalui penghijauan dan ihya’ul mawat, manusia menjaga hubungan ini demi kesejahteraan ekologis jangka panjang. Kesadaran bahwa alam adalah amanah, bukan alat eksploitasi, menjadi inti dari ekoteologi.
Program penghijauan dan pemanfaatan lahan tidur, oleh karena itu, bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan manifestasi ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk menjaga bumi sebagai rumah bersama.
Artikel Terkait
Solidaritas Cianjur untuk Palestina: Ribuan Warga Gelar Aksi Longmarch dan Penggalangan Dana
Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem: Langkah Antisipasi Lindungi Diri dan Lingkungan
Menavigasi Interaksi dengan Kesombongan: Memahami dan Merespons dengan Bijak
Merawat Harmoni: Keselarasan Budaya Sunda dan Ajaran Islam
Mutiara Pagi: Antara Zikir dan Pikir (Bagian 1837)
Mutiara Pagi: Iklan Spiritual (Bagian 1838)
Wujudkan Visi Misi, Fauzi-Sahrul Gelar Rapat Kerja DEMA STAI Al-Azhary Cianjur
Surga Pasir Putih dan Ombak Teduh, Mengintip Keindahan Pantai-Pantai Memukau di Indonesia
Menjelajahi Keagungan Puncak, Kisah Pendakian dan Pesona Gunung-Gunung di Indonesia
Mahasiswa Cianjur Bahas Tuntas Sejarah Bangsa: Kemerdekaan Indonesia Baru De Jure