Netralitas ASN Hanya Sebuah Mitos di Era Kampanye

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 07:12 WIB

Oleh: M Abdul Rohim Rijki

Di tengah hiruk-pikuk pemilihan bupati Cianjur, nama calon petahana kembali menjadi sorotan. Sebagai seorang petahana, dukungan yang mengalir deras tak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari berbagai elemen yang seolah-olah "terpaksa" bertepuk tangan.

Salah satu yang paling mencolok adalah kader posyandu, yang belakangan ini berterima kasih kepada sang calon bupati karena telah memberi mereka insentif yang menggoda. Seolah-olah, insentif tersebut adalah bentuk pengabdian si calon, bukannya kewajiban yang seharusnya sudah ada.

Dukungan dari kader posyandu ini tentu saja mengundang senyum sinis. Mereka yang seharusnya independen dan berfokus pada kesehatan masyarakat kini terjebak dalam lingkaran politik yang memanfaatkan situasi.

Dengan senang hati, mereka mengungkapkan rasa terima kasih yang melimpah, seakan-akan semua yang terjadi adalah hasil dari keajaiban yang ditawarkan oleh sang calon bupati.

Padahal, tidak sulit untuk melihat bahwa insentif tersebut lebih merupakan taktik untuk meraih simpati dan suara daripada sekadar bentuk perhatian terhadap kesehatan ibu dan anak.

Namun, fenomena ini tidak berhenti di situ. Di jagat media sosial, sejumlah ASN yang seharusnya netral pun terlihat aktif memberikan "likes" pada setiap postingan kampanye bupati petahana.

Melihat ini, satu pertanyaan muncul: apakah mereka benar-benar peduli, atau mereka hanya terjebak dalam permainan politik yang lebih besar?

Sungguh menggelikan ketika ASN, yang mestinya menjaga integritas dan netralitas, terlibat dalam permainan “like” yang jelas-jelas melanggar etika.

Sementara itu, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah Cianjur seolah bersaing untuk menunjukkan seberapa banyak mereka bisa memberi dukungan kepada calon bupati.

Mungkin mereka berpikir bahwa dengan menunjukkan loyalitas, mereka akan mendapatkan "imbalan" yang setimpal. Lagi-lagi, ini mencerminkan realitas pahit: dukungan politik tidak jarang dibeli dengan imbalan yang tampaknya sepele, tetapi memiliki dampak besar bagi karir dan kehidupan mereka.

Sekarang, mari kita bahas tentang peraturan yang ada. Di satu sisi, semua orang tahu bahwa ada aturan yang melarang ASN terlibat dalam politik praktis. Pasal demi pasal dalam undang-undang menjelaskan tentang netralitas ASN dan penggunaan fasilitas serta anggaran negara.

Namun, kita semua tahu bahwa hukum sering kali dipahami dengan cara yang fleksibel. Di mana ada niat, di situ ada jalan, bukan? Maka, jika ASN memilih untuk "menyukai" kampanye, mereka mungkin beranggapan bahwa itu adalah bentuk dukungan pribadi, bukan dukungan resmi sebagai pegawai negeri.

Masyarakat pun bisa saja bertanya: apakah semua ini benar-benar dibenarkan? Bagaimana bisa seorang ASN, yang digaji dengan uang rakyat, justru menggunakan posisi dan statusnya untuk mendukung calon tertentu?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB
X