Penguatan pendidikan karakter sangat penting terutama di era kemajuan teknologi yang memiliki berbagai dampak buruk bagi moral generasi bangsa. Saat ini masalah moral sudah menjadi penyakit kronis yang akan selalu menyertai perjalanan hidup ini. Karenanya, pembangunan karakter bangsa menjadi sebuah keharusan yang tidak boleh ditawar-tawar.
Menurut Firdaus (2016) ada tiga alasan membangun karakter bangsa menjadi penting. Pertama, bangsa Indonesia telah mengalami babak perkembangan yang dipengaruhi oleh kehidupan global dan dikenal dengan era disrupsi yang sangat berpengaruh pada tatanan kehidupan masyarakat.
Kedua, dari sisi mentalitas, bangsa Indonesia masih perlu membenahi diri. Ketiga, secara bersamaan, bangsa ini memasuki era informasi sekaligus era reformasi. Era ini membawa perubahan yang sangat drastis pada atmosfer politik bangsa dengan kebebasan berpendapat yang jauh berbeda dengan era sebelumnya.
Melalui pendidikan karakter diharapkan generasi muda mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Penguatan pendidikkan karakter ini perlu melibatkan berbagai pihak. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bergandengan tangan dalam upaya menanamkan karakter. Tanpa kerja sama yang solid sangat mustahil penanaman karakter itu akan berhasil.
Di tingkat pemerintah perlu didesain kebijakan di sektor pendidikan tidak sekadar mementingkan aspek kognitif, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah pengembangan aspek afektif siswa. Dengan begitu, lembaga pendidikan akan mempu mencetak generasi bangsa yang cerdas secara intelektual sekaligus memiliki akhlak mulia.
Dalam konteks ini, pihak sekolah harus menyeleksi secara ketat agar terpilih guru yang benar-benar menjadi pendidik bukan hanya pengajar.
“Al-ummu madrasatul ula, wal abu mudiruha”—ibu adalah sekolah pertama bagi anak dan ayah adalah kepala sekolahnya. Ini menunjukkan bahwa peran orang tua sangat penting dalam tumbuh kembang anak.
Orang tua memiliki kewajiban mendidik anak dengan akhlak mulia. Pendidikan semacam ini bisa melalui pengajaran agama, nilai-nilai moral, dan selalu memberikan perhatian kepada anak.
Terakhir, tokoh masyarakat juga perlu dilibatkan dalam penguatan pendidikan karakter. Tokoh-tokoh agama jangan hanya bisa berdakwah—mengajak manusia beribadah, tetapi harus ikut membentuk moral masyarakat, terutama generasi muda.
Selain itu, aparat penegak hukum harus bersikap tegas dalam menangani berbagai tindakan anarkis yang melibatkan pelajar. Para pelajar yang jelas-jelas terlibat dalam aksi kekerasan perlu dibina dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Akhirnya, pendidikan karakter atau nilai ini perlu dibarengi keteladanan dari seluruh komponen bangsa. Corak pendidikan nilai yang oleh Louis O. Kattsaff terdiri dari nilai intrinsik dan instrumental.
Nilai intrinsik berasal dari ad-din, budaya, kepatuhan-kepatuhan yang hidup dan berkembang di masyarakat yang akhirnya terpilih sebagai nilai dasar.
Maka dari itu, perlu revitalisasi pendidikan nilai dengan memperkuat pilihan nilai intrinsik ke dasar dan instrumental ke praksis yang dapat menghubungkan peradaban lokal ke peradaban modern serta penguatan perilaku positif yang didasarkan pada Pancasila di kalangan pelajar Indonesia.
Artikel Terkait
Ciri Khusyu dalam Beribadah
Perihal Porsi Makan
PK PMII STAI Al-Azhary Cianjur Sukses Gelar Rapat Tahunan Komisariat ke XXIII
Sukhoi Su-27, Andalan TNI AU dalam Menjaga Kedaulatan Wilayah Udara Indonesia
Etika Orang yang Beriman
Mari Kita Doakan Sesama Muslim Agar Dijauhkan dari Rasa Benci kepada Orang Mukmin
Mutiara Pagi: Yang Maha Kuasa (Bagian 1599)
PBAK Prodi PMI UIN Bandung Ciptakan Kebahagiaan dan Keakraban Mahasiswa Baru
Gagal Maju Pilkada 2024, Anies Baswedan Bersiap Bangun Partai Politik
Ini Dia Jurusan Kuliah Tak Populer Namun Mampu Buka Pintu Kesuksesan di Masa Depan