Oleh: Mualif Masykur, S.Kom.I (Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaresmi, Ketua MWCNU Sukaresmi, dan Sekum PW Rijalul Ansor Jabar)
Setiap calon jemaah haji mempunyai kewajiban untuk memakai pakaian ihrom saat akan memulai niat menjalankan ibadah haji. Niat ini diambil ketika seorang calon haji berada di batas awal di suatu tempat atau lebih dikenal dengan miqot makani.
Ketika seseorang telah menentukan tempat dan waktu untuk memulai niat haji, dari sanalah segala hal yang dilarang mulai berlaku. Ketika seseorang sudah memakai pakaian ihrom, maka terlepaslah seluruh atribut status sosialnya.
Pakaian ihrom yang hanya diperbolehkan memakai 2 helai kain tanpa jahitan, akan menjadikan seluruh manusia berada pada posisi yang sama di hadapan Tuhan sang pemilik kerajaan. Di sana tidak ada beda antara yang berpangkat dan rakyat, konglomerat ataupun yang melarat.
Di antara aturan orang yang sudah niat haji di miqat adalah di haramkannya membunuh hewan. Larangan ini terselip pesan bahwa manusia di dunia ini diperintah untuk menghormati hak hidup makhluk sesama ciptaan Allah SWT.
Juga tersirat untuk jangan mudah menumpahkan darah. Tentu dengan harapan tidak hanya saat di tanah suci, tapi berlanjut ketika seseorang tersebut sudah kembali ke tanah air tercinta. Larangan selanjutnya adalah tidak boleh merusak sekecil apapun tumbuhan bahkan rumput.
Larangan ini juga mengandung makna yang sangat dalam, yaitu hendaknya kita sebagai manusia harus menjaga kelestarian alam, menjaga ekosistem yang seimbang dan bersahabat bersama semesta.
Yang demikian ini pada akhirnya akan berkontribusi terhadap teduhnya iklim dunia dan mengurangi pemanasan global yang akhir-akhir ini kita rasakan dampaknya.
Selanjutnya, seorang yang sudah niat haji dari miqot dilarang untuk melampiaskan nafsu seperti bergaul dengan istri, bercumbu menikah atau menikahkan.
Yang demikian ini pertanda kita dilarang untuk mengumbar hawa nafsu duniawi, walaupun pada dasarnya istri adalah halal untuk digauli. Itu sebagai pembelajaran pula kelak kalau sudah selesai ibadah haji, manusia mampu untuk bisa mengendalikan atau tidak mengambil semua perkara halal sebagaimana para sufi.
Di samping itu semua, orang yang haji juga tidak diperbolehkan memakai wewangian, potong rambut dan kuku atau memakai minyak rambut. Hikmah dari larangan tersebut, kita kelak di yaumul hisab juga akan tampil apa adanya, di sana manusia tidak bisa berbohong.
Di dunia sini manusia bisa berpenampilan secara dhohir baik, walau mungkin hatinya berkebalikan dengan tampilannya. Tapi di Padang Mahsyar, hati si raja tega akan dibangkitkan dalam rupa serigala, hati yang kejam akan berwujud kepala singa, sifat serakah dan mau menang sendiri juga akan diwujudkan dalam bentuk binatang buas yang menggambarkan karakter tersebut.
Ibadah haji diharapkan mampu meredam segala sifat negatif yang akan di latih saat di tanah suci, dan berharap akan berlanjut kebiasaan tersebut saat mereka sudah pada kembali di kampung halaman, sehingga bisa membawa ketentraman, kedamaian, dan keteduhan untuk keluarga, tetangga, negara, dunia dan alam semesta.
Wallahu a'lam bisshowab
Artikel Terkait
Super...Deden Nasihin Raih Doktor FISIP UNPAD, Kang Ace : Kader Golkar Selain Politisi Juga Teknokrat
Angkat Disertasi Kasus Kawin Kontrak di Cianjur, Deden Nasihin Raih Gelar Doktor FISIP UNPAD
Deden Nasihin Politisi yang Akademisi, Moncer di Karier Politik Jawa Barat dan Sukses Raih Doktor FISIP UNPAD
Doktor Deden Nasihin, Sosok Muda Cemerlang sebagai Politisi Golkar dan Sukses menjadi Akademisi FISIP UNPAD
PT LIB Gelar Pertemuan dengan Pemilik Klub Liga 1, Bahas Kompetisi 2024/2025
Muhammadiyah Gandeng Ormas Lintas Iman Perkuat Bidang Kesehatan
Potret Wisanggeni 8005, Kapal Patroli Terbesar Milik Polri
Pan Borneo, Proyek Jalan Raya Terbesar di Malaysia
Islamophobia: Fakta, Faktor dan Solusi - 02
Penyesalan Bung Karno