Tafsir Ayat tentang Kurban: QS Al-Kautsar Ayat 2

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Minggu, 19 Mei 2024 | 11:48 WIB
Dr. Rudi Ahmad Suryadi, M. Ag., Direktur PKU III MUI Cianjur (Foto: dok.pribadi)
Dr. Rudi Ahmad Suryadi, M. Ag., Direktur PKU III MUI Cianjur (Foto: dok.pribadi)

  

Oleh: Dr. Rudi Ahmad Suryadi, M. Ag. (Direktur PKU III MUI Cianjur)

Berkurban dihubungkan dengan ibadah dengan cara menyembelih hewan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Penyembelihan tersebut dilakukan pada hari al-nahr atau idul adha atau pada tanggal 10 Dzulhijjah dan beberapa hari berikutnya pada 11,12, dan 13 Dzulhijjah (hari tasyrik). Apa ayat yang mendasari perintah berkurban ini? Para ulama menyebutkan hal ini ada pada QS al-Kautsar ayat 2.

QS Al Kautsar ayat 2
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!
(Al-Kauṡar [108]:2)

Pada Tafsir Kementerian Agama dijelaskan bahwa dalam ayat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad agar mengerjakan salat dan menyembelih hewan kurban karena Allah semata, karena Dia sajalah yang mendidiknya dan melimpahkan karunia-Nya. Hal ini selaras dengan firman Allah dalam ayat lain

قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ ١٦٢ لَا شَرِيْكَ لَهٗ ۚوَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ ١٦٣
Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).” (al-An‘ām/6: 162-163)

Penafsiran Para Ulama
Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-Azhim (2010) menjelaskan bahwa perintah "dirikanlah shalat" merujuk pada shalat Idul Adha, dan "berkurbanlah" merujuk pada menyembelih hewan kurban sebagai bentuk syukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan. Ibnu Katsir menekankan pentingnya kedua ibadah ini sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengekspresikan rasa syukur atas karunia.

Senada dengan Ibnu Katsir, Al-Qurtubi dalam al-Jami' li Ahkam al-Qur'an (2010) menekankan bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat khusus seperti shalat Idul Adha, sementara berkurban adalah menyembelih hewan sebagai bentuk ibadah dan rasa syukur. Al-Qurtubi juga menyinggung pentingnya niat yang ikhlas dalam melaksanakan ibadah kurban, serta keutamaan berkurban yang dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu .

Dalam Tafsir Jalalayn (2009) dijelaskan bahwa perintah untuk mendirikan shalat dan berkurban adalah bentuk ibadah yang saling melengkapi. Shalat adalah ibadah fisik, sedangkan kurban adalah ibadah harta. Kedua ibadah ini adalah bentuk penghambaan dan ketaatan kepada Allah, serta cara untuk menunjukkan rasa syukur atas nikmat-Nya. Jalalayn juga menekankan bahwa berkurban adalah tindakan yang disyariatkan pada hari Idul Adha sebagai salah satu bentuk mendekatkan diri kepada Allah.

Selain ketiga mufasir di atas, As-Sa'di (2013) dalam dalam tafsirnya Taisir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Mannan menyatakan bahwa perintah dalam ayat ini menunjukkan pentingnya menggabungkan shalat dengan kurban sebagai bentuk ibadah yang utuh dan komprehensif.

Shalat di sini adalah bentuk ibadah spiritual dan ritual, sedangkan kurban adalah bentuk ibadah yang menunjukkan ketaatan dan pengorbanan materiil. As-Sa'di menekankan bahwa kedua bentuk ibadah ini harus dilakukan dengan niat yang ikhlas dan hanya untuk Allah semata .

Quraish Shihab dalam Tafsir Al Misbah (2020) menyatakan bahwa perintah untuk mendirikan shalat dalam ayat ini merujuk pada kewajiban shalat sebagai bentuk ibadah yang utama. Shalat adalah simbol ketaatan dan penghambaan yang paling mendasar dalam Islam.

Shalat yang dimaksud olehnya adalah shalat yang dilakukan semata-mata karena Allah (lirabbika), yang menunjukkan keikhlasan dan ketulusan dalam beribadah. Shalat ini mencakup shalat wajib dan shalat sunnah, dengan penekanan khusus pada shalat Idul Adha yang memiliki kaitan erat dengan ibadah kurban.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Adab vs Ilmu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB
X