JournalNusantara.com - Cianjur Civil Society meminta Bawaslu Kabupaten Cianjur agar memberikan jawaban tertulis terkait tuntutan yang disampaikannya saat audiensi beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Masalah Hipertensi yang wajib Diketahui
CCS berharap jawaban tertulis dari Bawaslu terkait tindaklanjut OTT ASN Karangtengah berinisial OS yang terlibat dugaan money politic dan video ucapan terima kasih atas pemenangan caleg DPRD Cianjur dari Dirut Perumdam berinisial BK jelas status hukumnya.
Baca Juga: Firman Mulyadi : Peroleh 10 Kursi, Golkar Cianjur Bangkit Pasca Ditinggalkan Sang Maestro
"Cianjur Civil Society yang terdiri dari LBH Cianjur dan Dewan Kota telah mengirimkan surat kepada pihak Bawaslu bernomor 002/SK/CCS/III/2024 perihal Permintaan jawaban tertulis atas hasil audiensi". Ujar Dian Rahadian koordinator Cianjur Civil Society (CCS) kepada JournalNusantara.com, Sabtu (2/3/2024).
Baca Juga: Strategi Merebut Kekuasaan ala Komunis
"Kami berharap Bawaslu bisa menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi dalam Pemilu 2024 dengan tegas, demokratis dan tebang pilih". Tegas Dian.
"Kami juga akan mengawal hasil audiensi sampai masyarakat Cianjur mendapat status hukum yang jelas atas pelaku pelanggaran tersebut." Tambah Dian.
"Kalau Bawaslu tidak memenuhi tuntutan CCS, maka kemungkinan akan ditindaklanjuti dengan unjuk rasa bahkan pengaduan ke DKPP". Pungkas Dian.***
Artikel Terkait
Strategi Merebut Kekuasaan ala Komunis
Dadan Supardan : Masalah Sampah di Cianjur Jangan sampai Menjadi Beban Masyarakat
Perpusnas RI Gaet Dinas Arpusda Dorong Warga Papua Melek Membaca
Firman Mulyadi : Peroleh 10 Kursi, Golkar Cianjur Bangkit Pasca Ditinggalkan Sang Maestro
Dudun Abdullah : Manfaatkan Medos Media Ibadah di Bulan Ramadhan
Yosep Umar : DKM Menjadi Penggerak Masyarakat Dalam Menjaga Konsistensi Shalat Taraweh Berjamaah
Kandungan Belut yang Wajib Diketahui, Cek Disini
Kandungan Vitamin E yang terkandung Dalam Belut Dipercaya Baik untuk Kesehatan Kulit
Mimpi Rakyat Indonesia Ingin Bebas Dari Penindasan, Pemiskinan dan Pembodohan
Resolusi PBB Tentang Anti Islamophobia Patut Masuk Dalam Kalender Nasional dan Hari Libur Nasional Bagi Indonesia
Terkait OTT ASN dan Video Dirut PDAM, Cianjur Civil Society akan Adukan Bawaslu ke DKPP Jika Tuntutan Jawaban Tertulis Tidak Dipenuhi